Rano Karno tegaskan pembentukan Bank Banten tetap dilanjutkan
Merdeka.com - Gubernur Banten Rano Karno menegaskan akan melanjutkan pembangunan Bank Banten sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten pada tahun 2012. Meski diawal pembentukan Bank Banten dicemari dengan ditetapkannya dua anggota DPRD Banten dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu kalau berdasarkan RPJMD harus dilanjutkan," ujar Rano di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Meski demikian, lanjut Rano, proses pembentukan Bank Banten ini ditunda lantaran akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggarannya.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Kenapa Kemendagri minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? 'Kalau [daerah] tetangganya bisa [inflasinya terkendali], kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,' ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
"Kemarin Kemendagri memberikan catatan untuk ditunda, ditunda dalam kaitan adalah untuk dilakukan evaluasi, nah itu kita tunggu saja," sambungnya.
"Mudah-mudahan, Kemendagri segera, karena kan semua sudah tidak lepas dari evaluasi APBD," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini Rano Karno dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk Ricky Tanpinongkol, Dirut PT BGD, lantaran posisinya sebagai gubernur dinilai bisa memberikan keterangan secara rinci soal dana dalam pembentukan bank Banten yang sarat dengan korupsi.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua diantaranya merupakan anggota DPRD Banten yakni SM Hartono sebagai wakil ketua DPRD Banten, ketua komisi III DPRD Banten, Tri Satya Santosa dan Direktur utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Ketiganya ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa, (1/12/2015). Dalam OTT kali itu KPK mengamankan delapan orang, diantaranya dua anggota DPRD Banten, satu Dirut PT BGD, dua orang staff PT BGD, tiga orang supir, uang pecahan USD 100 dengan total USD 11.000 dan uang Rp 60 juta.
Atas perbuatannya Ricky dikenakan Pasal 5 huruf a atau b Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, sedangkan SM Hartono dan Tri Satya Santosa dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 undang-undang yang sama.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rano mengaku siap maju pada perhelatan tersebut bila direstui ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mempertimbangkan Rano Karno maju di Pilgub Banten 2024.
Baca SelengkapnyaMomen menarik ketika Ridwan Kamil mencecar Rano Karno alias Si Doel ketika menjabat sebagai Gubernur Banten
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan Rano saat mengunjungi bazar minyak goreng murah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (16/9).
Baca SelengkapnyaMeskipun, kata Beno, Jakarta sudah tak lagi menjadi ibu kota, namun kultur jangan sampai hilang.
Baca SelengkapnyaBang Doel berjanji akan terus menjaga dan mempromosikan budaya Betawi, di manapun dan kapanpun
Baca SelengkapnyaKetiga Bakal Capres di Pemilu 2024 memberikan sejumlah janji pada publik jika terpilih menjadi presiden.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berdebat dengan Cawagub Jakarta Rano Karno soal Indeks Pembangunan Manusia di Banten.
Baca SelengkapnyaSaat ini, progres pembangunan Masjid Apung baru penancapan pondasi di pantai Ancol, sementara proyek Museum Rasulullah, belum ada konstruksi.
Baca SelengkapnyaRano Karno mengakui masalah banjir di ibu kota tidak bisa diselesaikan oleh Pemprov DKI saja.
Baca SelengkapnyaMomen menarik ketika Ridwan Kamil mencecar Rano Karno alias Si Doel ketika menjabat sebagai Gubernur Banten
Baca SelengkapnyaBang Doel akan mengawal ketahanan budaya di Jakarta.
Baca Selengkapnya