Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rano ngaku sudah larang bos PT BGD beri uang ke anggota DPRD Banten

Rano ngaku sudah larang bos PT BGD beri uang ke anggota DPRD Banten Rano Karno diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gubernur Banten Rano Karno mengaku sempat menolak permintaan sejumlah uang dari anggota DPRD Banten untuk memuluskan akuisisi Bank Pundi yang akan diubah namanya menjadi Bank Banten. Dia menjelaskan untuk bisa mengakuisisi dan mengendalikan sebuah Bank, porsi saham harus diatas 50 persen.

"Kita ingin jadi pengendali, artinya (porsi saham) harus di atas 50 persen dong. Karena dengan menjadi pemegang saham, dia bisa berubah namanya menjadi Bank Banten. Kalau tidak bisa berubah, kita enggak bakal ambil," kata Rano seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1).

Rano juga menyampaikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada anggota DPRD Banten meminta uang ke PT Banten Global Development terkait pembentukan Bank Banten. "Saya tidak menyebutkan siapa tapi dewan," lanjutnya.

Dia mengatakan bahwa dirinya melarang Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol memberi sejumlah uang demi pembentukan Bank Banten. "Saya sudah larang. Intinya seperti itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, hari ini Rano Karno dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk Ricky Tanpinongkol, dirut PT BGD,lantaran posisinya sebagai gubernur dinilai bisa memberikan keterangan secara rinci soal dana dalam pembentukan bank Banten yang sarat dengan korupsi.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Banten yakni SM Hartono sebagai wakil ketua DPRD Banten, ketua komisi III DPRD Banten, Tri Satya Santosa dan Direktur utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.

Ketiganya ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa, (1/12/2015). Dalam OTT kali itu KPK mengamankan delapan orang, di antaranya dua anggota DPRD Banten, satu Dirut PT BGD, dua orang staff PT BGD, tiga orang supir, uang pecahan USD 100 dengan total USD 11.000 dan uang Rp 60 juta.

Atas perbuatannya Ricky dikenakan Pasal 5 huruf a atau b Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, sedangkan SM Hartono dan Tri Satya Santosa dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 undang-undang yang sama.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ironi PDIP, Ogah Calonkan Anies di Jakarta Tapi Ngarep Dapat Dukungannya
Ironi PDIP, Ogah Calonkan Anies di Jakarta Tapi Ngarep Dapat Dukungannya

Dinamika perjalanan Anies Baswedan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rano Karno Lihat Ada Bacagub DKI Hatinya Tertinggal di Bandung
Rano Karno Lihat Ada Bacagub DKI Hatinya Tertinggal di Bandung

Sosok tersebut menginginkan maju di Pilgub Jawa Barat, namun diminta untuk berkontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ucapan Megawati Bikin Rano Karno Tersentak, Akhirnya Siap Maju Pilkada Jakarta 2024
Ucapan Megawati Bikin Rano Karno Tersentak, Akhirnya Siap Maju Pilkada Jakarta 2024

Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno, mengaku awalnya akan menolak tawaran maju di Pilkada Jakarta  2024.

Baca Selengkapnya
Bantah Cagub Titipan Istana, Ini Penjelasan Rano Karno Bikin Melongo
Bantah Cagub Titipan Istana, Ini Penjelasan Rano Karno Bikin Melongo

Cawagub DKI Jakarta, Rano Karno juga menjamin jika Pramono Anung bukanlah cagub titipan dari istana.

Baca Selengkapnya
VIDEO D'TALKS: Rano Karno Kaget Duet sama Pramono, Tersentuh Ucapan Mega soal Jakarta
VIDEO D'TALKS: Rano Karno Kaget Duet sama Pramono, Tersentuh Ucapan Mega soal Jakarta

Rano pun bercerita adanya kata-kata Mega soal Jakarta yang membuat dirinya tersentuh

Baca Selengkapnya
Usai Diskusi dengan Anies, Pramono Anung Siap Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika jadi Gubernur
Usai Diskusi dengan Anies, Pramono Anung Siap Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika jadi Gubernur

Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung kembali bertemu dengan Anies hari ini, Rabu (20/11)

Baca Selengkapnya
Bey Machmudin Tak Mau Pakai Pinjaman Skema Obligasi Daerah Tak Seperti Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Bey Machmudin Tak Mau Pakai Pinjaman Skema Obligasi Daerah Tak Seperti Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Bey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Rano Karno Optimistis Bisa Menang di Pilkada Jakarta 'Kalau Kalah DPR Mundur Habis Saya'
Rano Karno Optimistis Bisa Menang di Pilkada Jakarta 'Kalau Kalah DPR Mundur Habis Saya'

Rano Karno mengaku jika ia kalah di Pilkada DKI, sementara ia telah mundur dari DPR RI, maka ia akan habis.

Baca Selengkapnya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya