Rapat Anggaran Pemprov & DPRD DKI di Puncak Belum Kantongi Rekomendasi Bupati Bogor
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, menyebut Pemprov DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI Jakarta, melakukan rapat di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (22/10) kemarin. Rapat membahasa Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020.
Rapat digelar Grand Cempaka, Puncak Bogor. Alasan rapat digelar di Puncak untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Saat pelaksanaan rapat, katanya, jendel ruangan akan dibuka sehingga ada sirkulasi udara.
Sebagai kepala daerah tempat rapat dilangsungkan, Bupati Bogor, Ade Yasin, yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku tidak menerima laporan.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Siapa yang mengatakan tidak ada refleksi khusus karena Jokowi tidak diundang? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
-
Bagaimana acara tersebut? Acara gender reveal diadakan serentak dengan ulang tahun Michael di Bali, yang membuat momen tersebut sangat menarik.
-
Dimana musyawarah copet di Bandung dilakukan? Maraknya tukang copet di Kota Bandung semakin tahun semakin meningkat kala itu. Bahkan, di era 1970-an pernah diadakan musyawarah copet di kota kembang.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Belum ada laporan, belum ada izin juga. Setiap acara, apalagi pertemuan besar di Kabupaten Bogor tentunya harus ada izin atau rekomendasi dari Satgas COVID-19," ungkapnya di Cibinong, Bogor. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (22/10).
Dia menambahkan, setiap acara atau rapat di Kabupaten Bogor jumlah pesertanya dibatasi, yaitu maksimal 150 orang dengan durasi maksimal tiga jam. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020.
"Kenapa 150 orang, karena kami meminimalisir ketika ada kejadian di satu tempat terkena Covid ini untuk memudahkan tracking," kata Ade Yasin.
Tak hanya acara rapat ataupun seminar, aturan tersebut juga berlaku untuk resepsi pernikahan dan khitanan. Aturan tersebut diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 12 Oktober 2020 hingga 27 Oktober 2020.
"Dari manapun datangnya tamu, tapi kalau acaranya di Kabupaten Bogor, itu syaratnya adalah rekomendasi Satgas COVID-19. Kenapa harus ada rekomendasi? Karena kita sedang memerangi Covid," tegasnya.
Rapat Diikuti Semua SKPD
Ditambahkan Hadameon, dirinya tidak pasti jumlah peserta rapat. Tetapi, katanya, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI mengikuti rapat tersebut.
"Semua anggota SKPD, 104 anggota dewan, pokoknya itulah," kata Hadameon saat dihubungi, Rabu (21/10).
Dia menjelaskan rapat yang berlangsung di Puncak Bogor, Jawa Barat tersebut dilakukan untuk semua komisi DPRD DKI. "Kemarin rapat Banggar sekarang komisi," ucapnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, rapat di luar kota Jakarta tersebut merupakan fasilitas dari Pemprov DKI Jakarta. Kata dia, Hotel Grand Cempaka Puncak Bogor dikelola oleh PT Jakarta Tourisindo atau BUMN DKI.
"Di Bogor ini juga fasilitas pemda, digunakan karena di Jaya Raya ini ventilasinya baik sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19," kata dia saat dihubungi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaGubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku tidak tahu sejumlah ASN Pemprov dan penjabat (Pj) kepala daerah mengikuti konsolidasi DPD PDIP di Semarang.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan membenarkan izin acara 'Desak Anies' di Istana Basa Pagaruyung, Sumatera Barat dibatalkan sepihak.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Kapolres, tidak ada surat pemberitahuan dari Anies maupun panitia setempat untuk melakukan pendaratan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menjadi salah satu calon menteri ikut pembekalan di Hambalang.
Baca SelengkapnyaIzin Lokasi "Desak Anies" di Yogyakarta Dicabut Sehari Sebelum Acara, Ini Respons Anies
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca SelengkapnyaAtas permasalahan itu, PDIP Jateng meminta maaf, sebab undangan tersebut diberikan mendadak.
Baca Selengkapnya