Rapat dengan Helmy Yahya, Komisi I DPR Dorong Pemecatan Dewas TVRI
Merdeka.com - Komisi I DPR RI mempertanyakan keputusan Dewas memecat Dirut TVRI Helmy Yahya. Saat menggelar rapat kerja dengan Helmy kemarin, Komisi I menilai pemecatan pembawa acara itu tidak tepat.
"Setelah mendengarkan penjelasan, baik dari Direksi maupun Pak Helmy, saya cukup yakin sebetulnya tuduhan-tuduhan itu, tuduhan yang disampaikan oleh Dewas ini sudah banyak yang bisa terbantahkan," kata anggota Komisi I DPR Charles Honoris, Selasa (28/1).
Sebagai komisi yang memilih dan mengangkat Dewas TVRI, Charles menyebut Komisi I berhak mengevaluasi kinerja Dewas. Terlebih Dewas TVRI dinilai telah mengambil kebijakan kontroversi yakni memecat Helmy.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang memutuskan Hasyim Asy'ari diberhentikan dari KPU? DKPP akhirnya memutuskan memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua KPU, lantaran terbukti melakukan perbuatan asusila.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
"Pemberhentian (Dewas) itu bisa dilakukan apabila Dewas tidak melakukan pekerjaannya dengan baik, tidak melakukan tugas dengan baik," ujar Charles.
Charles mengusulkan agar Komisi I kompak untuk memberikan rekomendasi pemecatan Dewas TVRI.
"Kalau menurut saya, Dewas sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, ya setahu saya, saya mengusulkan DPR RI Komisi I merekomendasikan pembebastugasan terhadap Dewas TVRI," ucapnya.
Politisi PDIP itu juga meminta agar Helmy dapat memberikan saran-saran pada TVRI sehingga kisruh antara direksi dan Dewas tidak selalu terjadi.
"Bagaimana ke depan misalkan Dewas harus tetap bisa melakukan pengawasan secara efektif, tetapi tidak sampai kisruh seperti ini. Saya harap Pak Helmy juga bisa menyampaikan saran-saran, ini kan karena bapak sudah menjalankan operasional dalam setahun terakhir, ya, apasih hambatannya sehingga hubungan Dewas dengan direksi ini selalu kisruh pak," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I Efendi Simbolon menyatakan hampir seluruh fraksi akan setuju dengan rencana pemecatan Dewas TVRI.
"Hampir semua fraksi setuju memecat dewas pak. Tapi kita harus audit dulu," katanya.
Reporter: Delvira Hutabarat (Liputan6.com)
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut bernama Helmi Herawati yang kini tak lagi sedih
Baca SelengkapnyaPemberhentian dilakukan karena DKPP meyakini Hasyim terbukti melanggar etik berat akibat perbuatan asusila.
Baca SelengkapnyaHal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI
Baca SelengkapnyaPuan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDengan diberhentikannya Hasyim, secara otomatis akan langsung digantikan posisinya.
Baca SelengkapnyaKomisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.
Baca Selengkapnya“Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan,” kata Guspardi
Baca Selengkapnya