Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat dengan Menko Luhut, Uu Ruzhanul Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah

Rapat dengan Menko Luhut, Uu Ruzhanul Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah sidang korupsi dana hibah tasikmalaya. ©2019 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - Mantan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum kembali tidak memenuhi pemanggilan majelis hakim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Tasikmalaya. Para terdakwa tetap meminta pria yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat hadir di persidangan pekan depan.

Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, ‎Senin (11/3). Sedianya, sidang kali ini memeriksa kesaksian Uu yang sudah ditetapkan pemanggilannya oleh Majelis Hakim.

Kepastian tidak hadir itu dibacakan jaksa penuntut umum, Andi Adika Wira. Ia menyebut bahwa Uu menghadiri rapat terbatas sekaligus peresmian terkait National Plastic Action Partnership Indonesia di Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

Pemberitahuan ketidakhadiran Uu langsung direspon oleh hakim dengan menanyakan keputusan yang akan diambil oleh sembilan terdakwa yang dihadirkan.

Terdakwa Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdulkodir dan terdakwa Maman ‎Jamaludin, selaku Kabag Kesra Pemkab Tasikmalaya tampak melakukan diskusi. Tak berselang lama, semua terdakwa sepakat meminta majelis hakim untuk membuat penetapan kembali Uu pada sidang pekan depan.

"Panggil sekali lagi yang mulia, jika tidak datang lagi, sidang dilanjutkan saja," ujar Maman yang kemudian diamini oleh Abdul Kodir.

Usai sidang, Penasihat hukum Abdulkodir, Bambang Rusmana menyayangkan ketidakhadiran Uu meski telah dipanggil secara resmi. Permintaan agar memanggil Uu sendiri diajukan oleh penasihat hukum para terdakwa.

"Kami kan meminta menghadirkan beliau sebagai saksi yang meringankan sehingga perkara ini terang benderang. Jika tidak hadir, ini bisa jadi (Uu) seperti mengakui apa yang dikatakan para saksi dan terdakwa," ujar Bambang.

Jaksa Andi Adika Wira, usai persidangan akan melaksanakan penetapan hakim untuk memanggul Uu kembali. "Kami akan laksanakan penetapan hakim untuk kembali memanggil yang bersangkutan," ujar Andi.

Sebelumnya, nama Uu sering disebut di dalam persidangan. Salah satunya disampaikan oleh asisten daerah (Asda) I Kabupaten Tasikmalaya Budi Utarma yang diperintah Uu untuk menyelenggarakan kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pemberian hewan kurban kepada yayasan. Padahal dua kegiatan itu tidak masuk dalam penganggaran Pemkab.

Atas dasar itu, para terdakwa menganggarkan hibah untuk 1.000 lebih penerima di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, pencairan pada 21 yayasan bermasalah. Abdulkodir dan delapan terdakwa lainnya terlibat dalam pemotongan dana hibah tersebut sehingga negara rugi Rp 3,9 miliar.

Ke-21 penerima ini mendapat dana hibah dari Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. Usai menerima dana hibah via rekening bank, terdakwa Setiawan memotong dana hibah itu hingga 90 persen. Rata-rata, ke-21 penerima yayasan hanya menerima Rp 10 juta hingga Rp 25 juta.

‎Adapun kasus ini melibatkan Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdulkodir, Maman Jamaludin selaku Kabag Kesra, Ade Ruswandi selaku Sekretaris DPKAD, Endin selaku Kepala Inspektorat, Ala Rahadian dan Eka Ariansyah selaku ASN di Bagian Kesra. Lalu sisanya dari unsur swasta, Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan. Sembilan terdakwa didakwa Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum tidak bisa menghadiri persidangan karena memenuhi undangan peresmian National Plastic Action Partnership di Jakarta. Undangan tersebut dilakukan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam siaran pers tertulis, Kabag Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar, Hermansyah menerangkan bahwa Uu saat ini menjabat pelaksana harian (Plh) Gubernur Jawa Barat karena Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah menjalani perjalanan dinas ke luar negeri.

Pemprov Jabar juga mengkonfirmasi telah memberitahukan secara resmi ketidakhadiran Uu kepada pihak Pengadilan Negeri Bandung sebagai tanda Uu menghormati proses hukum.

"Surat pemberitahuan resmi ketidakhadiran Wagub sudah dikirimkan ke PN," kata dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aria Bima Blak-blakan Soal Kehadiran Ketum PDIP Megawati di Sidang Bersama Jokowi
VIDEO: Aria Bima Blak-blakan Soal Kehadiran Ketum PDIP Megawati di Sidang Bersama Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang tahunan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) pada Jumat, 16 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Angkat Bicara Tidak Diundang ke Rakernas PDIP: Tanyakan ke Pengundang, Jangan ke Saya
Jokowi Angkat Bicara Tidak Diundang ke Rakernas PDIP: Tanyakan ke Pengundang, Jangan ke Saya

PDIP tidak akan mengundang Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Undang Jokowi & Ma'ruf Amin di Rakernas V
PDIP Tak Undang Jokowi & Ma'ruf Amin di Rakernas V

PDIP Tak Undang Jokowi & Ma'ruf Amin di Rakernas V

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Akan Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin di Rakernas IV, Ini Alasannya
PDIP Tak Akan Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin di Rakernas IV, Ini Alasannya

Djarot menegaskan agenda Rakernas IV PDI Perjuangan hanya untuk internal partai.

Baca Selengkapnya
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?

Aktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Reaksi Seskab Pramono Anung Ditanya Alasan PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas
Reaksi Seskab Pramono Anung Ditanya Alasan PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang ke rapat kerja nasional (PDIP) pada pekan ini.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tak Hadir Rapat Paripurna DPR, PKB: Ibu Puan Juga Enggak Ada Kemarin
Cak Imin Tak Hadir Rapat Paripurna DPR, PKB: Ibu Puan Juga Enggak Ada Kemarin

"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk

Baca Selengkapnya
KPK soal Prabowo Absen di Acara Hakordia:  Kami Memahami Kesibukan Beliau
KPK soal Prabowo Absen di Acara Hakordia:  Kami Memahami Kesibukan Beliau

Menurut Nawawi, ketidakhadiran Prabowo karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri, Srimul
VIDEO: Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri, Srimul "Sangat Terbatas"

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin menggelar buka puasa bersama pada Kamis 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Absen Hari Antikorupsi Dunia, Harusnya Diwakili Wapres Gibran
Prabowo Absen Hari Antikorupsi Dunia, Harusnya Diwakili Wapres Gibran

Jika Prabowo tidak dapat hadir, Gibran sebagai Wapres seharusnya dapat menggantikan.

Baca Selengkapnya