Rapat dengan Menko Luhut, Uu Ruzhanul Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah
Merdeka.com - Mantan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum kembali tidak memenuhi pemanggilan majelis hakim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Tasikmalaya. Para terdakwa tetap meminta pria yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat hadir di persidangan pekan depan.
Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (11/3). Sedianya, sidang kali ini memeriksa kesaksian Uu yang sudah ditetapkan pemanggilannya oleh Majelis Hakim.
Kepastian tidak hadir itu dibacakan jaksa penuntut umum, Andi Adika Wira. Ia menyebut bahwa Uu menghadiri rapat terbatas sekaligus peresmian terkait National Plastic Action Partnership Indonesia di Jakarta.
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa Kompolnas hadir dalam sidang Aipda Robig? Kami di sini diundang untuk mengikuti sidang etik. Artinya memang proses yang coba dijalankan teman-teman di Polda Semarang adalah proses yang baik, transparan, dengan mengundang kami kami, kami disuruh melihat secara detail mulai awal dari akhir apa yang terjadi,' kata Choirul.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
Pemberitahuan ketidakhadiran Uu langsung direspon oleh hakim dengan menanyakan keputusan yang akan diambil oleh sembilan terdakwa yang dihadirkan.
Terdakwa Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdulkodir dan terdakwa Maman Jamaludin, selaku Kabag Kesra Pemkab Tasikmalaya tampak melakukan diskusi. Tak berselang lama, semua terdakwa sepakat meminta majelis hakim untuk membuat penetapan kembali Uu pada sidang pekan depan.
"Panggil sekali lagi yang mulia, jika tidak datang lagi, sidang dilanjutkan saja," ujar Maman yang kemudian diamini oleh Abdul Kodir.
Usai sidang, Penasihat hukum Abdulkodir, Bambang Rusmana menyayangkan ketidakhadiran Uu meski telah dipanggil secara resmi. Permintaan agar memanggil Uu sendiri diajukan oleh penasihat hukum para terdakwa.
"Kami kan meminta menghadirkan beliau sebagai saksi yang meringankan sehingga perkara ini terang benderang. Jika tidak hadir, ini bisa jadi (Uu) seperti mengakui apa yang dikatakan para saksi dan terdakwa," ujar Bambang.
Jaksa Andi Adika Wira, usai persidangan akan melaksanakan penetapan hakim untuk memanggul Uu kembali. "Kami akan laksanakan penetapan hakim untuk kembali memanggil yang bersangkutan," ujar Andi.
Sebelumnya, nama Uu sering disebut di dalam persidangan. Salah satunya disampaikan oleh asisten daerah (Asda) I Kabupaten Tasikmalaya Budi Utarma yang diperintah Uu untuk menyelenggarakan kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pemberian hewan kurban kepada yayasan. Padahal dua kegiatan itu tidak masuk dalam penganggaran Pemkab.
Atas dasar itu, para terdakwa menganggarkan hibah untuk 1.000 lebih penerima di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, pencairan pada 21 yayasan bermasalah. Abdulkodir dan delapan terdakwa lainnya terlibat dalam pemotongan dana hibah tersebut sehingga negara rugi Rp 3,9 miliar.
Ke-21 penerima ini mendapat dana hibah dari Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. Usai menerima dana hibah via rekening bank, terdakwa Setiawan memotong dana hibah itu hingga 90 persen. Rata-rata, ke-21 penerima yayasan hanya menerima Rp 10 juta hingga Rp 25 juta.
Adapun kasus ini melibatkan Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdulkodir, Maman Jamaludin selaku Kabag Kesra, Ade Ruswandi selaku Sekretaris DPKAD, Endin selaku Kepala Inspektorat, Ala Rahadian dan Eka Ariansyah selaku ASN di Bagian Kesra. Lalu sisanya dari unsur swasta, Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan. Sembilan terdakwa didakwa Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum tidak bisa menghadiri persidangan karena memenuhi undangan peresmian National Plastic Action Partnership di Jakarta. Undangan tersebut dilakukan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam siaran pers tertulis, Kabag Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar, Hermansyah menerangkan bahwa Uu saat ini menjabat pelaksana harian (Plh) Gubernur Jawa Barat karena Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah menjalani perjalanan dinas ke luar negeri.
Pemprov Jabar juga mengkonfirmasi telah memberitahukan secara resmi ketidakhadiran Uu kepada pihak Pengadilan Negeri Bandung sebagai tanda Uu menghormati proses hukum.
"Surat pemberitahuan resmi ketidakhadiran Wagub sudah dikirimkan ke PN," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang tahunan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) pada Jumat, 16 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaPDIP tidak akan mengundang Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Undang Jokowi & Ma'ruf Amin di Rakernas V
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan agenda Rakernas IV PDI Perjuangan hanya untuk internal partai.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang ke rapat kerja nasional (PDIP) pada pekan ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaMenurut Nawawi, ketidakhadiran Prabowo karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin menggelar buka puasa bersama pada Kamis 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaJika Prabowo tidak dapat hadir, Gibran sebagai Wapres seharusnya dapat menggantikan.
Baca Selengkapnya