Rapat di DPR, KPK bakal singgung OTT Lapas Sukamiskin
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7). Dalam rapat itu, akan membahas anggaran dan kasus-kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah itu.
"Jadi hari ini kita ada rapat dengar pendapat dengan Komisi III, membicarakan mengenai program prioritas KPK dan anggaran ya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).
Agus juga menuturkan, tak tertutup kemungkinan rapat ini akan membahas Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Bagi KPK, kasus tersebut terjadi dengan sangat sistematis karenanya perlu ada perbaikan sistem tata kelola yang menyeluruh.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Ya biasanya itu berkembang, apa yg sedang ditangani KPK ke depan, KPK melakukan apa, itu akan didiskusikan," ungkapnya.
"Kejadian itu penting, karena itu kita menganggapnya bukan oknum lagi, itu udah sistematik gitu ya. Jadi harus ada perubahan yang sangat mendasar mengenai tata kelola di lembaga pemasyarakatan," ucapnya.
Rapat ini rencananya dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh pimpinan KPK. Mulai dari Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarief, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas menemukan praktik pungli di rutan KPK, nilainya menyentuh Rp4 miliar dan akan terus bertambah.
Baca SelengkapnyaRapat koordinasi itu rencananya akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca Selengkapnya