Rapat di DPR, Menkes Tegaskan Belum Temukan Kejanggalan Kasus KPPS Meninggal
Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Nila S Moeloek, menggelar rapat dengan Komisi IX DPR. Dalam rapat tersebut salah satu pembahasan soal banyaknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan.
Menyikapi kejadian itu, Nila belum melihat ada kejanggalan. Dia melihat itu sebagai kejadian murni masalah kesehatan.
"Jadi kita bisa melihat di sini kematian yang terjadi di sini adalah kematian yang tentu kami melihat ada belum dapat ditemukan atau kita menemukan kecurigaan yang tidak wajar. Jadi wajar dapat dijelaskan karena adanya penyakit yang menyertai di kematian ini," kata Nila dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/5).
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Apa penyebab kematian karena usia tua? Seiring bertambahnya usia, tubuh manusia memang mengalami penurunan fungsi, yang membuat kita lebih rentan terhadap berbagai penyakit. Namun, penyebab kematian yang sesungguhnya biasanya adalah kondisi medis yang tidak selalu terdeteksi dengan mudah pada lansia.
-
Siapa yang berisiko mengalami mengiler karena penuaan? Ketidakmampuan bibir dan otot mulut, serta penurunan volume bibir dan sekitar mulut akibat penuaan atau gigi palsu, bisa menyebabkan masalah ini.
-
Kenapa orang meninggal karena usia tua? Jika ada satu orang yang bisa diklaim meninggal karena usia tua, mungkin itu adalah Jeanne Calment, manusia dengan umur terpanjang yang tercatat secara resmi. Dilansir dari Mental Floss, Calment meninggal pada usia 122 tahun pada tahun 1997. Namun, meskipun ia sangat tua, penyebab pasti kematiannya tidak dinyatakan hanya sebagai 'usia tua.' Ini menegaskan bahwa usia tua bukanlah penyebab langsung dari kematian, melainkan kondisi-kondisi medis yang muncul seiring bertambahnya usia.
-
Siapa yang berisiko PPOK? Secara umum, PPOK sering terjadi pada perokok aktif dan pasif.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
"Dan dengan diberikan beban yang tentu terlalu besar tentu ini akan menjadi pemicu dalam hal ini," sambungnya.
Nila menjelaskan, pada dasarnya petugas KPPS adalah warga yang memiliki umur di atas 50 hingga 70 tahun. Pada umur itu, lanjutnya, rentan terkena atau sudah memiliki riwayat penyakit.
Sedangkan dari sisi penyakit yang diderita oleh KPPS, juga didominasi oleh kardiovaskular, stroke dan hipertensi. Dalam kasus ini kematian terbanyak berasal dari penyakit jantung, asma dan kecelakaan.
"Jadi penyakit jantung ini atau kardiovaskular penyebab terbanyak. Kemudian kedua adalah pernapasan itu ada termasuk asma dan resbenatory itu sekitar 20 persen, kecelakaan di sini 9 persen cukup tinggi," ungkapnya.
Terkait permintaan autopsi dari berbagai pihak, Nila menuturkan tidak semuanya bisa ditangani oleh Kementerian Kesehatan. Sebab kata dia, beberapa jenis autopsi adalah wewenang Kepolisian.
"Yang forensik itu adalah kalau kita sudah curiga kematiannya tidak wajar, kemudian tentu ada juga pengajuan dari keluarga, dan tentu itu ranahnya polisi, itu bukan juga dari kami. Kami yang bisa kami lakukan adalah autopsi verbal," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS.
Baca SelengkapnyaDia berharap, dengan upaya yang lebih serius maka tidak ada dari mereka yang menjadi korban di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merinci data petugas pemilu yang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat.
Baca SelengkapnyaJumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaKPU melaporkan enam petugas KPPS meninggal dunia dan 115 orang mengalami kecelakaan atau sakit saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaData tersebut berdasarkan hasil laporan dari 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada.
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca Selengkapnya