Rapat di Komisi II, TNI, Polri dan Kejaksaan pastikan dukung Perppu Ormas
Merdeka.com - Komisi II DPR kembali melanjutkan rapat kerja membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dengan TNI, Polri dan Kejaksaan Agung. Dari pihak TNI diwakili oleh Letnan Jenderal Dodik Wijanarko, dari pihak Polri diwakili Irjen Raja Erizman, sementara dari Kejaksaan diwakili Adi Toegarisman.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Zainuddin Amali ini diawali dengan pandangan ketiga institusi terkait Perppu pembubaran Ormas. Dodik mengatakan institusi TNI mendukung kebijakan pemerintah mengeluarkan Perppu tersebut.
"Kami mengikuti dengan dikeluarkan Perppu tentang ini pada prinsipnya TNI mendukung kebijakan politik negara tersebut. Kami mempertegas mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi undang-undang," kata Dodik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).
-
Siapa yang memimpin Sidang PPKI? Sidang bersejarah itu dipimpin oleh Soekarno.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa pendiri PPPI? Beberapa nama besar yang pada saat itu masih menjadi mahasiswa di balik berdirinya PPPI ada Raden Tumenggung, Soegondo Djojopoespito, Abdullah Sigit, Suwiryo, Suryono, Susalit, Goenarso, dan lain sebagainya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
Senada dengan Dodik, Raja menyebut Polri juga mendukung Perppu Ormas. Menurutnya, Perppu ini bukan untuk membatasi kebebasan berorganisasi tetapi justru demi menguatkan Pancasila dan UUD 1945.
"Perppu ini diundangkan dengan maksud melakukan penguatan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Kami siap dukung pemerintah," terangnya.
Menurutnya, Perppu ini juga sebagai upaya pemerintah mencegah berkembangnya paham radikal di Indonesia.
"Perppu menjadi langkah awal untuk merespon ajaran radikalisme telah berkembang. Dengan Perppu ini diharapkan tidak terjadi fanatisme dan ungkapan kebencian yang mengganggu masyarakat," tegas Raja.
Kompak dengan TNI-Polri, Adi mewakili Kejaksaan menyebut pihaknya juga mendukung Perppu ini untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Perkembangan ada ormas yang sedemikian rupa dengan pergerakan bisa mengganggu pancasila. Oleh karena itu, tidak ada kata lain memang penerbitan Perppu ini keniscayaan untuk menjaga kesatuan bangsa ini," tukasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari fraksi PDIP, Utut Adianto mengingatkan hal penting untuk Panglima TNI beserta jajarannya
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca SelengkapnyaSaat itu, Meutya berkelakar jika kondisi mereka yang hadir dalam raker tersebut sedang bagus
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin mewanti-wanti Panglima agar prajurit TNI agar netral saat Pilkada
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaBerbagai masalah ditanyakan anggota dewan kepada Panglima dan jajarannya.
Baca Selengkapnya