Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Omnibus Law, Menko Polhukam Tunda Umumkan Hasil TGPF Intan Jaya Papua

Rapat Omnibus Law, Menko Polhukam Tunda Umumkan Hasil TGPF Intan Jaya Papua Menko Polhukam Mahfud MD. ©2020 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menunda pengumuman hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya Papua yang sebelumnya dijadwalkan pada hari ini Senin (19/10). Hasil temuan akan diumumkan pada hari Rabu (21/10) karena jadwal Mahfud yang padat.

"Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko pada hari Rabu lusa untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya," Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto, Senin (19/10).

Benny menuturkan, hari ini Mahfud rapat mengenai pembahasan Omnibus Law. Dia juga hadir dalam rapat bersama Presiden Jokowi.

"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan Presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan Omnibus Law, serta rapat koordinasi kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional itu.

Benny menambahkan, laporan hasil investigasi Intan Jaya sudah selesai sejak tanggal 17 Oktober lalu. Di situ, memuat informasi dan fakta-fakta yang didapatkan dari 42 saksi atau narasumber.

"Laporannya ada pada saya, jadi mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan pak Menko pada Rabu lusa," kata Benny.

Untuk diketahui, TGPF Intan Jaya dibentuk Mahfud guna mengusut konflik di Intan Jaya pada 15-20 September 2020 lalu. Pada konflik itu empat orang tewas yakni dua personel TNI, satu warga sipil, dan Pendeta Yeremia.

Pada kasus itu, pihak keamanan dan kelompok bersenjata di Papua saling tuding terkait pelaku pembunuhan atau penembakan. Tim TGPF telah berangkat ke Papua pada 7 Oktober lalu untuk investigasi dan kembali ke Jakarta pada 12 Oktober. Kemudian, diberi batas waktu untuk menyelesaikan laporan hingga 17 Oktober.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Kembali Putuskan 31 Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
MK Kembali Putuskan 31 Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Sidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Seluruh Pihak Sudah Sampaikan Kesimpulan, Jubir MK: Waktunya Hakim RPH Hingga 21 April 2024
Seluruh Pihak Sudah Sampaikan Kesimpulan, Jubir MK: Waktunya Hakim RPH Hingga 21 April 2024

Fajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Baca Selengkapnya