Rapat Omnibus Law, Menko Polhukam Tunda Umumkan Hasil TGPF Intan Jaya Papua
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menunda pengumuman hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya Papua yang sebelumnya dijadwalkan pada hari ini Senin (19/10). Hasil temuan akan diumumkan pada hari Rabu (21/10) karena jadwal Mahfud yang padat.
"Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko pada hari Rabu lusa untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya," Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto, Senin (19/10).
Benny menuturkan, hari ini Mahfud rapat mengenai pembahasan Omnibus Law. Dia juga hadir dalam rapat bersama Presiden Jokowi.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Siapa yang memimpin taklimat akhir Tim Audit Itjenau? Kas Koops Udara Nasional Marsda TNI Jorry S. Koloay memimpin Taklimat Akhir Tim Audit Itjenau Tahun Anggaran 2023 secara daring dan luring yang berlangsung di gedung Leo Wattimena Makoops Udara Nasional, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (1/12).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Kapan taklimat akhir Tim Audit Itjenau dilaksanakan? Kas Koops Udara Nasional Marsda TNI Jorry S. Koloay memimpin Taklimat Akhir Tim Audit Itjenau Tahun Anggaran 2023 secara daring dan luring yang berlangsung di gedung Leo Wattimena Makoops Udara Nasional, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (1/12).
"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan Presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan Omnibus Law, serta rapat koordinasi kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional itu.
Benny menambahkan, laporan hasil investigasi Intan Jaya sudah selesai sejak tanggal 17 Oktober lalu. Di situ, memuat informasi dan fakta-fakta yang didapatkan dari 42 saksi atau narasumber.
"Laporannya ada pada saya, jadi mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan pak Menko pada Rabu lusa," kata Benny.
Untuk diketahui, TGPF Intan Jaya dibentuk Mahfud guna mengusut konflik di Intan Jaya pada 15-20 September 2020 lalu. Pada konflik itu empat orang tewas yakni dua personel TNI, satu warga sipil, dan Pendeta Yeremia.
Pada kasus itu, pihak keamanan dan kelompok bersenjata di Papua saling tuding terkait pelaku pembunuhan atau penembakan. Tim TGPF telah berangkat ke Papua pada 7 Oktober lalu untuk investigasi dan kembali ke Jakarta pada 12 Oktober. Kemudian, diberi batas waktu untuk menyelesaikan laporan hingga 17 Oktober.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaFajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca Selengkapnya