Rapat Pleno Buntu, Penetapan UMK Tangsel Tunggu Keputusan Gubernur Banten
Merdeka.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan, menunggu hasil penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangsel, dari Pemerintah Provinsi Banten, melalui keputusan Gubernur. Hal itu, disebabkan tidak adanya kesepakatan antar anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dalam rapat pleno yang digelar Kamis dan Jumat (5-6/11) kemarin.
Kepala Disnaker Tangsel, Sukanta, yang mewakili unsur Pemerintah dalam penetapan UMK Tangsel, menegaskan pihaknya akan melaporkan hasil rapat pleno penetapan UMK tersebut ke wali kota Tangsel.
"Bahan-bahan ini kita laporkan kepada wali kota Tangsel. Karena masing-masing perwakilan punya persepsi masing-masing. Maka keputusannya diserahkan ke Gubernur," terang Kadisnaker Tangsel, Sukanta, Sabtu (7/11).
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Siapa yang diwakili oleh Pelindo di pertemuan APA? Kepesertaan Indonesia diwakili oleh Pelindo, yang sekaligus menjadi penyelenggara kegiatan.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang pimpin pertemuan Demokrat? 'ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum. Pertama akan ada pertemuan dengan para pengurus di tingkat pusat. Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September,' kata Herzaky ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9).
Dijelaskan Sukanta, rapat pleno Depeko yang digelar selama dua hari sejak Kamis dan Jumat kemarin itu, dihadiri masing-masing perwakilan serikat pekerja, Apindo, pakar pengupahan, akademisi dan unsur Pemerintahan tersebut, menemui jalan buntu.
"Pada dasarnya serikat mengajukan kenaikan prosentase UMK tahun 2021 sebesar 8,51 persen atau naik menjadi Rp4.522.988.27. Sedangkan dari unsur Apindo mereka mengikuti surat edaran Kemenaker nomor M/11/HK/X/2020 tentang penetapan upah tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19 dan surat Gubernur Banten 078/1972 DTKT perihal rekomendasi UMK Kota Tangsel sama dengan UMK tahun 2020 sebesar Rp4.168.268.62," jelas dia.
Sedangkan Disnaker Tangsel, yang mewakili unsur Pemerintahan dalam pandangannya terhadap penentuan UMK tahun 2021 berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015.
Dalam PP itu, prosentase kenaikan UMK setiap tahunmya dihitung dengan mempertimbangkan PDB dan inflasi nasional. Dengan perhitungan tersebut maka didapat angka 3,33 persen yang diperhitungkan dari penambahan nilai PDB nasional sebesar 1,91 persen dan inflasi nasional 1,42 persen dengan kenaikan menjadi Rp4.307.071.97.
"Sama dengan pandangan Pemerintah, pakar pengupahan juga berasumsi kenaikan UMK Tangsel sebesar 3,33 persen atau dikisaran Rp4,3 jutaan. Dan unsur akademisi atau perguruan tinggi mengusulkan adanya kenaikan UMK tahun 2021. Namun besarannya menyesuaikan kemampuan perusahaan yang terdampak Pandemi Covid-19," jelas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaPansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaAda Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Baca Selengkapnya