Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Pleno Buntu, Penetapan UMK Tangsel Tunggu Keputusan Gubernur Banten

Rapat Pleno Buntu, Penetapan UMK Tangsel Tunggu Keputusan Gubernur Banten Demo buruh tolak Omnibus Law. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan, menunggu hasil penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangsel, dari Pemerintah Provinsi Banten, melalui keputusan Gubernur. Hal itu, disebabkan tidak adanya kesepakatan antar anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dalam rapat pleno yang digelar Kamis dan Jumat (5-6/11) kemarin.

Kepala Disnaker Tangsel, Sukanta, yang mewakili unsur Pemerintah dalam penetapan UMK Tangsel, menegaskan pihaknya akan melaporkan hasil rapat pleno penetapan UMK tersebut ke wali kota Tangsel.

"Bahan-bahan ini kita laporkan kepada wali kota Tangsel. Karena masing-masing perwakilan punya persepsi masing-masing. Maka keputusannya diserahkan ke Gubernur," terang Kadisnaker Tangsel, Sukanta, Sabtu (7/11).

Dijelaskan Sukanta, rapat pleno Depeko yang digelar selama dua hari sejak Kamis dan Jumat kemarin itu, dihadiri masing-masing perwakilan serikat pekerja, Apindo, pakar pengupahan, akademisi dan unsur Pemerintahan tersebut, menemui jalan buntu.

"Pada dasarnya serikat mengajukan kenaikan prosentase UMK tahun 2021 sebesar 8,51 persen atau naik menjadi Rp4.522.988.27. Sedangkan dari unsur Apindo mereka mengikuti surat edaran Kemenaker nomor M/11/HK/X/2020 tentang penetapan upah tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19 dan surat Gubernur Banten 078/1972 DTKT perihal rekomendasi UMK Kota Tangsel sama dengan UMK tahun 2020 sebesar Rp4.168.268.62," jelas dia.

Sedangkan Disnaker Tangsel, yang mewakili unsur Pemerintahan dalam pandangannya terhadap penentuan UMK tahun 2021 berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015.

Dalam PP itu, prosentase kenaikan UMK setiap tahunmya dihitung dengan mempertimbangkan PDB dan inflasi nasional. Dengan perhitungan tersebut maka didapat angka 3,33 persen yang diperhitungkan dari penambahan nilai PDB nasional sebesar 1,91 persen dan inflasi nasional 1,42 persen dengan kenaikan menjadi Rp4.307.071.97.

"Sama dengan pandangan Pemerintah, pakar pengupahan juga berasumsi kenaikan UMK Tangsel sebesar 3,33 persen atau dikisaran Rp4,3 jutaan. Dan unsur akademisi atau perguruan tinggi mengusulkan adanya kenaikan UMK tahun 2021. Namun besarannya menyesuaikan kemampuan perusahaan yang terdampak Pandemi Covid-19," jelas dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada

Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!

Dasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Rapat Perdana Pansus Angket Haji Batal Digelar, DPR: Ditunda Minggu Depan karena Reses
Rapat Perdana Pansus Angket Haji Batal Digelar, DPR: Ditunda Minggu Depan karena Reses

Pansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda

Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda

Baca Selengkapnya