Rapat terbatas, Jokowi evaluasi otonomi khusus Papua dan Papua Barat
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas di Kantor Istana Kepresidenan. Rapat yang dimulai pada pukul 16.00 WIB itu membahas tentang evaluasi kebijakan otonomi khusus wilayah Papua dan Papua Barat.
"Silakan Pak Menteri Menko Polhukam untuk menyampaikan hasil evaluasi kebijakan otonomi khusus Papua dan Papua Barat," kata Jokowi saat membuka rapat di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3).
Dalam rapat kali, Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Kemudian Menteri Koordinator Polhukam, Kepala BIN, Menkum HAM, Wakapolri dan lainnya. Otonomi khusus itu menyangkut pertimbangan aspek pertahanan, keamanan, kedaulatan, keuangan, sosial, politik dan hukum serta aspek yang lain.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
Revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua yang sedang dibahas oleh pemerintah pusat, tim Papua dan Papua Barat masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat Papua. Perbaikan UU Otonomi khusus nomor 21 tahun 2001 tentang Papua sejauh ini telah memasuki tahap akhir dan siap dibahas di DPR lebih lanjut. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agustinus menuturkan pemekaran wilayah tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua.
Baca Selengkapnya300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait pembangunan Papua.
Baca SelengkapnyaEnam ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca SelengkapnyaIndonesia dan PNG telah sepakat menyusun peta jalan kerja sama pembangunan untuk 5 tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPertemuan bilateral Indonesia-Papua Nugini merupakan rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, perhatian presiden pada masalah Papua yang sudah 62 tahun tidak terselesaikan
Baca SelengkapnyaMarape yakin kerja sama yang telah dilakukan olehnya dengan Jokowi bakal terus berlanjut di pemerintahan Prabowo nanti.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kerja sama jaringan listrik kedua negara dilakukan mulai hari ini di perbatasan Skouw-Wutung, Papua Nugini
Baca Selengkapnya