Rapor Kapolri dari Presiden Jokowi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang pejabat kepolisian mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolres di seluruh Indonesia, Jumat (14/10).
Ini adalah momen yang langka, karena biasanya bukan presiden yang mengumpulkan petinggi Polri dan memberi perintah kepada mereka.
Kini, Polri terus membenahi diri dengan mencopot hingga memberhentikan anggotanya akibat runtutan kasus yang terjadi belakangan ini, yakni kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Siapa saja yang hadir di HUT Polri? Presiden Joko Widodo hadir dan memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara. Tidak hanya Jokowi saja yang hadir dalam acara perayaan HUT selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 3 ribu personel yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan dan sahabat-sahabat Polri juga turut hadir dalam perayaan tersebut.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto di HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, alasan mengundang petinggi Polri adalah karena presiden memperhatikan keadaan institusi kepolisian saat ini terlihat tidak baik-baik saja. Dua kasus ini, cukup bagi presiden untuk menilai baik atau tidaknya keadaan institusi kepolisian Indonesia.
Dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber, rekam jejak skandal Polri yang menyita perhatian publik sebagai berikut:
Kasus Kematian Brigadir J
Kasus penembakan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada salah satu ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi skandal besar yang harus ditanggung Kepolisian Republik Indonesia.
Publik menyoroti kejanggalan dalam proses mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kasus ini pun tidak lepas dari perhatian Jokowi. Jokowi berkali-kali meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus penembakan tersebut diungkap secara tuntas dan transparan.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, tersangka utamanya adalah Ferdy Sambo. Lalu, tersangka Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo.
Kemudian, tersangka Kuat Maruf, asisten rumah tangga sekaligus sopir keluarga Sambo. Dua tersangka lagi, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Kelima tersangka itu, mengacu berkas perkara dari penyidik ke JPU, dijerat Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Sangkaan itu terkait dengan pembunuhan berencana, pembunuhan, bersama-sama melakukan pembunuhan, dan memberikan fasilitas kepada orang lain untuk melakukan pembunuhan.
Tidak hanya itu, kasus ini juga melibatkan tujuh petinggi Polri masuk dalam Obstruction of Justice (OOJ). Mereka membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti, atau upaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Dari ketujuh polisi terlibat, ada nama yang sudah tidak asing lagi, yakni Ferdy Sambo. Keenam lainnya adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Tak hanya itu, kasus kematian Brigadir J telah menyeret banyak sejumlah nama. Pasalnya, 34 polisi dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri. Kemudian, 97 polisi diperiksa terkait ini. Dengan demikian, total sudah ada 11 tersangka kasus kematian Brigadir J.
Judi Online
Buntut dari Kasus Ferdy Sambo, beredar video viral yang memperlihatkan skema judi online dengan nama Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya. Video tersebut berjudul Judi Online Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sedang meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Tindak pidana itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian yang sudah menggurita di seluruh Indonesia.
Sigit menegaskan, tak segan-segan untuk menindak tegas anggota Polri bila terbukti terlibat membekingi praktik perjudian. Mulai dari pencopotan terhadap Kapolres, Kapolda hingga pejabat Mabes Polri jika terlibat.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8).
Sigit meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," tutupnya.
Tragedi Kanjuruhan
Jokowi meminta Sigit untuk menyelidiki dan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Sedikitnya, 132 orang meninggal akibat tindakan represif aparat yang menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
"Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10).
Sebenarnya, membubarkan suporter dengan gas air mata dilarang dalam aturan FIFA. Merujuk pada Pasal 19 poin (b) FIFA stadium safety and security regulation, disebutkan penggunaan senjata api atau gas untuk tujuan pengendalian massa dilarang.
Buntut dari hilangnya ratusan nyawa, mulanya, Mabes Polri menjatuhkan sanksi kepada 10 anggota Polri. Salah satu yang dicopot adalah Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis.
Sigit memutuskan mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya, dan dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 pada 3 Oktober 2022.
Selain pencopotan Ferli, ada sembilan satuan Komandan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim yang dicopot oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Kesembilan ini digantikan karena dugaan penembakan gas air mata di dalam stadion.
Kesembilan lainnya adalah, Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi AKP Has Darman, Komandan Peleton Aiptu Solikin, Komandan Peleton Aiptu M Samsul, Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto, Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi, Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P, Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto, dan Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto.
Tidak hanya itu, Kapolri mencopot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta setelah sepekan lebih tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang. Dia dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosbud Kapolri. Posisi Nico digantikan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022, Irjen Nico Afinta yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dipindahtugaskan ke posisi Sahlisosbud Kapolri.
Sangat disayangkan, kurang dari seminggu sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa malah tersandung kasus narkoba. Posisi Teddy digantikan oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Tony Harmanto.
Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2223/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang semula dimutasikan sebagai Kapolda Jawa Timur menjadi Pati Yanma Polri.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Medali tersebut merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaJokowi datang dengan mengenakan setelan jas dan baret korps Brimob berwarna biru
Baca SelengkapnyaJokowi menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara di Monas.
Baca SelengkapnyaApel digelar di Mako Brimob Kelapa Dua pada Senin besok (14/10).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan dua pidato di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaUsai kegiatan Prabowo sempat berfoto bersama dengan para ibu-ibu pejabat
Baca SelengkapnyaKapolri turut mengapresiasi atas seluruh kinerja empat satker Polri.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang tahunan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Jumat, 16 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR RI, Senayan,
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menyampaikan dua pidato dalam sidang tahunan ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menghadiri Sidang Tahunan MPR/DPR di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaikan permohonan maaf kepada seluru personel TNI-Polri selama 10 tahun menjabat sebagai presiden
Baca SelengkapnyaMedali ini diberikan di Markas Komando (Mako) Brigade Mobile (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya