Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapper Derry Neo Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

Rapper Derry Neo Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Metro Jaksel membongkar peredaran narkoba jenis ganja. Salah satu tersangka diketahui penyanyi rap 'Neo' Indra Derryanto alias Derry.

"Salah satu dari pelaku yang buat kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap. Namun sekarang tentu kita perlu melakukan tindakan hukum kepolisian agar jeratan narkotika tidak merambah ke generasi muda yang lain," kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Ardyansyah saat konferensi pers, Jumat (6/8/2021).

Azis menerangkan, awalnya penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menangkap seorang pengedar ganja berinisial RS di kawasan Jakpus. Saat itu, turut disita barang bukti berupa ganja seberat 16,2 gram.

"Yang bersangkutan telah melakukan jual-beli narkotika jenis ganja dan kemudian dilakukan penangkapan," ujar dia.

Azis menyebut, RS diperiksa intensif di Polres Metro Jaksel. Berdasarkan keterangan, ganja itu diperoleh dari seseorang. Azis tak menyebut identitas. Azis mengaku telah menginstruksikan kepada anggota Satresnarkoba Polres Jaksel untuk mengejar orang tersebut

"Dia peroleh barang dari seseorang yang masih DPO," ucap dia.

Pengakuan RS kepada penyidik, ganja itu juga diedarkan ke HB dan ID (Indra Derryanto alias Derry).

"Dia melakukan jual-beli ke beberapa orang antara lain HB dan ID," ujar dia.

Azis menyebut, pihaknya kemudian menangkap ID di Bogor, dan HB di Tangerang. Adapun total barang bukti ganja yang disita dari ketiga pelaku adalah 59,8 gram.

"Karena dari penangkapan HB juga didapat ganja seberat 42,8 gram. Dari 3 rangkaian penangkapan tersebut total terdapat total 59,8 gram ganja," ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman dari beberapa pasal yang kita sangkakan adalah minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," tandas dia.

Terpisah, Indra Derryanto alias Derry mengaku mengonsumsi ganja sejak SMP tapi tidak rutin seperti saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

"Sebenarnya saya menggunakan sejak SMP. tapi tidak rutin. Baru-baru ini aja sejak pandemi," tandas dia.

Sumber: Liputan6.comReporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya