Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rasulullah: Tak halal bagi muslim mendiamkan saudaranya 3 hari lebih

Rasulullah: Tak halal bagi muslim mendiamkan saudaranya 3 hari lebih marah. shutterstock

Merdeka.com - Setiap orang pasti pernah merasakan marah dan kesal terhadap keluarga, teman hingga kerabat. Sebab, manusia makhluk yang tidak lepas dari khilaf untuk melakukan kesalahan.

Kendati begitu, umat muslim dilarang mendiamkan orang yang dikenalnya lebih dari tiga hari meski tengah marah atau kesal.

"Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, (yang mana sebelumnya) mereka berdua saling bertemu, bercerita ini dan itu. Yang paling baik dari mereka adalah orang yang memulai percakapan dan salam," sabda Rasulullah. Dikutip dari Bergaul Ala Penghuni Surga tulisan Imam Al Ghazali.

Orang lain juga bertanya?

A'isyah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menghukum dirinya kecuali beliau menjauhi hukuman itu karena diharamkan Allah. Rasulullah akan menghukum karena Allah.

"Tidaklah berkurang harta yang dimiliki sebab sedekah yang diberikan, dan Allah tidak akan menambahkan pada seseorang yang suka memberi maaf kecuali menambahkan kemuliaan, dan tiada seorang yang merendahkan diri kepada Allah kecuali Allah akan meningkatkan derajatnya," kata Rasulullah.

Jadi jangan pernah mendiamkan seseorang hingga tiga hari meski dia melakukan kesalahan. Sejatinya biarlah Allah yang menghukum atas kesalahannya tersebut.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hukum Puasa saat Maulid Nabi, Begini Penjelasannya yang Perlu Diketahui
Hukum Puasa saat Maulid Nabi, Begini Penjelasannya yang Perlu Diketahui

Ketahui penjelasan hukum puasa saat Maulid Nabi dengan tepat sebelum melakukannya.

Baca Selengkapnya