Rasyid divonis, keluarga korban tagih janji Hatta Rajasa
Merdeka.com - Keluarga korban kecelakaan BMW maut yang dikemudikan Rasyid Amirullah Rajasa mengaku menerima vonis yang dijatuhkan hakim. Oleh hakim, putra bungsu Hatta Rajasa tersebut divonis divonis 5 bulan kurungan dengan masa percobaan 6 bulan.
"Kami sekeluarga pasrah, kami menerima itu sebagai takdir. Kami juga menerima putusan hakim, karena itu kewenangan dia," kata Umianah (44), istri Harun, salah satu korban tabrakan, saat dihubungi Senin (25/3).
Meski mengaku ikhlas dan menerima vonis yang dijatuhkan hakim, pihak keluarga, lanjut Umianah, akan tetap menangih janji keluarga Hatta Rajasa untuk membiayai kuliah anak bungsunya, Ferdiansyah (18) yang saat ini masih duduk di bangu kelas X SMK.
-
Bagaimana Bapak Joko bisa menyekolahkan anaknya? 'Ya suatu kebanggan bagi saya, memang dari dulu sebelum menikah, bahkan saya itu punya cita-cita nanti kalau sudah berkeluarga dan punya anak, yang saya utamakan memang segi pendidikan, walaupun bapaknya kondisinya kayak begini, yang penting anaknya bisa sekolah,' jelas Joko.
-
Kenapa Atta lanjut sekolah? Meski sudah memiliki pekerjaan yang mapan dan dijuluki sebagai salah satu orang terkaya di tanah air, Atta Halilintar tetap memberikan perhatian khusus pada pendidikan.
-
Apa yang dilakukan orang tua murid ke anak Andika? Sang putra, mendapat makian dari salah satu orangtua siswa karena masalah sepele terkait mainan.
-
Apa harapan orang tua untuk anak sekolah? Tak bisa dipungkiri, peran orang tua dalam memberikan motivasi belajar kepada anak memiliki dampak yang mendalam pada perkembangan akademis dan pribadi anak.
-
Siapa yang harus dukung anak belajar? Perubahan ini memerlukan dukungan konsisten dari orang tua agar anak melihat belajar sebagai kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat, bukan sebagai beban.
-
Apa yang dipelajari anak di keluarga? Keluarga adalah tempat pertama dalam pembentukan karakter, norma, dan nilai-nilai yang diterapkan oleh anggotanya.
"Tapi kami tetap memegang janji keluarga Pak Hatta untuk mengkuliahkan si bontot sampai selesai. Janji keluarga Pak Hatta dibuat dalam perjanjian tertulis," ujar Umianah.
Selain membiayai kuliah Ferdiansyah, keluarga Hatta Rajasa, yang diwakili oleh adik Hatta, Irza Rajasa juga mengatakan akan memberikan bantuan kepada kakak Ferdiyansyah, Nur Hasanah berupa bantuan kerja.
"Selain itu, pada waktu tujuh harian, keluarga Pak Hatta juga ngasih katering," ujarnya.
Sementara itu, ipar Harun, Ukar mengatakan tidak ada tuntutan apa-apa kepada Rasyid. Dia sudah menyerahkan semuanya kepada proses hukum.
"Kami serahkan semuanya kepada proses hukum," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaSaka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaSurat perjanjian tersebut berisi lima poin. Salah satunya, Hasyim tidak akan menikah dengan perempuan lain.
Baca Selengkapnya