Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratna Sarumpaet 4 Kali Mengadu Dianiaya kepada Rocky Gerung

Ratna Sarumpaet 4 Kali Mengadu Dianiaya kepada Rocky Gerung Sidang perdana Ratna Sarumpaet. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang perdana kasus penyebaran berita bohong terdakwa Ratna Sarumpaet digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam dakwaan dibacakan jaksa, terungkap Ratna sempat mengirim foto wajah dalam kondisi babak belur kepada beberapa pihak, salah satunya pengamat politik Rocky Gerung.

Tak tanggung-tanggung, Ratna 'mengadu' kepada Rocky dengan segala cerita rekayasanya sebanyak empat kali.

"Terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan 'Not For Public'," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berikut runutan Ratna 'mengadu' kepada Rocky Gerung sebanyak 4 kali:

25 September 2018 sekira pukul 20.43

Ratna mengirimkan beberapa foto wajahnya lebam dan bengkak kepada Rocky Gerung. "Melalui Whatsapp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'.

26 September 2018 sekira pukul 22.24

Ratna bertemu dengan saksi Deden Syarifuddin di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sambil menangis, Ratna menceritakan dirinya usai dipukuli oleh orang tak dikenal.

"Saksi Deden Syarifuddin mengatakan kepada Terdakwa bahwa sebagai seorang aktivis tidak boleh menangis, selanjutnya terdakwa (Ratna) mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak melalui Whatsapp kepada saksi Deden," beber Jaksa.

Di hari yang sama, Ratna kembali mengirim dua pesan singkat kepada Rocky Gerung. Dalam pesan, ia menuliskan sakit di seputar rongga mata dan retak di bagian pelipis dan rahang.

"Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih jika terkoyak ditangan kanan manganga. Pukul 22.32 WIB Terdakwa mengirim beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak dengan pesan 'Hari ke 5'," ungkap Jaksa.

27 September 2018 sekira pukul 16.30

Di hari itu, Ratna kembali mengirimkan pesan kepada Rocky Gerung. Ia mengungkap negeri semakin hancur. "Terdakwa mengirim lagi berita kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan: 'Hei Rocky negerinya makin gila dan hancur need badly :)'. Dan pukul 16.33 WIB dengan pesan 'Need you badly', pukul 16.36 WIB dengan pesan 'Pasti kamu bahagia sekali di sana ya. Penghormatan pada alam, bless you'."

28 September 2018 sekira pukul 19.22

Ratna kembali mengirimkan beberapa foto wajahnya yang bengkak dan lebam kepada Rocky Gerung. "Terdakwa mengirim lagi melalui Whatsapp bebarapa foto wajah Terdakwa yang lebam dan bangkak kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan 'Day 7 th'."

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jaksa 'Walkout' Tutup Mulut Lawan Rocky Gerung di Sidang Haris-Fatia
VIDEO: Jaksa 'Walkout' Tutup Mulut Lawan Rocky Gerung di Sidang Haris-Fatia

Kubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.

Baca Selengkapnya
Singkat, Padat dan Jelas, Ini Penjelasan Hukum dari Iptu Benny Soal Kasus Rocky Gerung
Singkat, Padat dan Jelas, Ini Penjelasan Hukum dari Iptu Benny Soal Kasus Rocky Gerung

Penjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim

Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.

Baca Selengkapnya
Total, Ada 20 Kasus Rocky Gerung di Meja Penyidik
Total, Ada 20 Kasus Rocky Gerung di Meja Penyidik

Lisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar dari Mabes Polri
VIDEO: Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar dari Mabes Polri

Rocky Gerung diperiksa KPK selama 7 jam terkait dugaan penyebaran berita bohong

Baca Selengkapnya
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!

Momen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Ketum Parpol Aniaya Wanita hingga Masuk RS Ternyata Adik Mantan Wagub DKI
Ini Sosok Ketum Parpol Aniaya Wanita hingga Masuk RS Ternyata Adik Mantan Wagub DKI

Sebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.

Baca Selengkapnya
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks

Bareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Caleg DPRD Cianjur, Ini Sosok Noviana Kurniati  Wanita yang Labrak Rocky Gerung di Mabes Porli
Caleg DPRD Cianjur, Ini Sosok Noviana Kurniati Wanita yang Labrak Rocky Gerung di Mabes Porli

Sosok NoviaNA Kurniati belakangan viral di media sosial usai berani labrak hingga mendorong Rocky Gerung di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim

Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polda Metro Terima Laporan atas nama Rocky Gerung Setelah Ditolak Bareskrim
Ini Alasan Polda Metro Terima Laporan atas nama Rocky Gerung Setelah Ditolak Bareskrim

aporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Baca Selengkapnya