Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari Saat Duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan
Merdeka.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Ia tiba sekira pukul 09.27.
Mengenakan kemeja putih lengkap dengan rompi tahanan warna oranye, Ratna duduk di kursi pesakitan. Tampak model Atiqah Hasiholan turut mendampingi.
Ketika awak media meminta foto ketika duduk di kursi persidangan, Ratna mengacungkan dua jarinya. Ratna Sarumpaet akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
-
Apa yang sedang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower.
-
Siapa yang memakai kerudung hitam? Potret Cantik Megawati Hangestri dengan Kerudung Hitam saat di Luar Lapangan Pevoli berbakat asal Indonesia di Red Sparks Korea Selatan.
-
Bagaimana Ratna melindungi diri saat kerusuhan di stadion? “Kalau kerusuhan, aku biasanya nempel satu temen cowok yang badannya gede dan bisa melindungiku,“ terangnya.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
Jaksa dalam sidang Ratna Sarumpaet ini adalah Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar. Nantinya, sidang diketuai Joni yang juga menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, hakim anggotanya Kris Nugroho dan Merry Taat Anggarasih.
Sementara, Polisi menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca Selengkapnya