Ratna Sarumpaet ke Majelis Hakim: Publik Figur Boleh Bohong
Merdeka.com - Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Kali ini, Ratna diperiksa sebagai terdakwa.
Di akhir persidangan, meminta maaf kepada majelis hakim Joni karena memberikan keterangan yang kurang konsisten.
"Diawal gagap-gagap," ucap Ratna.
-
Siapa yang ditanya soal bagi bansos? Daniel menyoroti Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang ikut membagikan bantuan sosial. Sementera, peran Memsos Risma justru minimalis.
-
Apa itu pertanyaan? Definisi dari pertanyaan adalah sebuah ekspresi keingintahuan seseorang akan sebuah informasi yang dituangkan dalam sebuah kalimat tanya.
-
Mengapa anak sering berbohong? Sering berbohong manjadi salah satu tanda-tanda psikopat pada anak. Anak dengan tanda-tanda psikopat dapat memutar balikan fakta agar tetap terlihat baik di mata orangtua.
-
Pertanyaan apa yang sering diajukan anak? Anak-anak seringkali mengajukan pertanyaan yang bersifat filosofis atau mencari pemahaman mendalam tentang dunia di sekitar mereka.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
-
Siapa yang bisa membantu orang tua menjawab pertanyaan anak? Ada banyak sekali buku yang membahas tentang apa yang ada di muka bumi ini untuk menjawab pertanyaan si kecil. Jelajahi bagian parenting di perpustakaan atau toko buku atau konsultasikan dengan orangtua lain yang berpikiran sama.
Ratna pun meminta majelis hakim jangan menyamakan antara pejabat publik dengan publik figur. Menurut dia, itu berbeda.
"Saya bukan pejabat publik, saya aktivis yang terkenal karena pekerjaanya menolong banyak orang," ucap Ratna.
Pernyataan itupun mengundang tanya hakim Joni.
"Siapa yang menyamakan anda dengan pejabat publik," ujar Joni.
"Enggak dicatat saja karena ini hubunganya dengan kesalahan. Pejabat publik itu tidak boleh salah, tidak boleh bohong, tapi publik figur," timpal Ratna
Joni kembali mempertegas pernyataan Ratna.
"Publik figur boleh bohong," Joni bertanya.
"Boleh. Makasih yang mulia," Ratna menjawab.
Hakim pun semakin dibuat bingung. Menurut dia, norma apa yang dipakai itu boleh bohong.
"Norma yang kemarin, ahli itu mengatakan. orang boleh berbohong, tapi dalam konteks kedudukan misalnya, pejabat publik dalam kedudukanya tak boleh bohong," ucap Ratna.
Lagi hakim Joni bertanya. "Kalau anak, boleh bohong," tanya Joni.
"Boleh, kita jewer dengan sayang. Ya artinya habis dijewer dicium," Ratna menutup keterangannya.
Hakim pun menunda sidang dua pekan ke depan dengan agenda tuntutan.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca SelengkapnyaCerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaKeluarga terdakwa menilai putusan hakim sangat tidak adil dan akan menempuh upaya banding.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaSarwendah bantah kalau sudah mendaftarkan cerai terhadap Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaMeskipun ada gosip yang menyatakan kalau rumah tangganya dengan Ruben Onsu sedang tidak baik-baik saja, Sarwendah tidak terlalu memusingkannya
Baca Selengkapnya