Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratna Sarumpaet Kena Tipu Rp 50 Juta, Polisi Buru Pemalsu Dokumen BI

Ratna Sarumpaet Kena Tipu Rp 50 Juta, Polisi Buru Pemalsu Dokumen BI Irjen Pol Idham Aziz di KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang mengaku-ngaku sebagai pejabat negara. Dimana korbannya tersangka kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, yang mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari kasus itu telah ditangkap empat orang berinisial HR (39), DS (55), AS (58) dan RM (52). Dari kasus itu, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial TSD alias TT.

"Jadi untuk kemarin yang kami sampaikan penipuan berkaitan dengan uang raja-raja itu ada 5 orang pelaku masih ada satu yang kami cari. DPO berinisial TSD. Jadi kami masih mencari penyidik masih bekerja nanti kita tungu saja seperti apa hasilnya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/11).

Orang lain juga bertanya?

Kata Argo, TSD memilih peran penting. Ia membuat dokumen palsu dari Bank Indonesia (BI).

"DPO ini yang mengeluarkan surat-surat dari BI. Jadi dia yang membuat surat biar korban itu percaya bahwa ada dokumen yang dikeluarkan oleh BI," ujarnya.

"(Korban) Belum ada masih satu saja ya. Yang kemarin kerugian Rp 940 juta," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Angkatan Laut berpangkat Mayor Jendral, anggota PPATK, dan staf kepresidenan. Tersangka berinisial HR (39), DS (55), AS (58)dan RM (52) berhasil ditangkap di tempat berbeda.

Argo mengatakan, kasus ini bermula saat polisi mendalami keterangan palsu Ratna Sarumpaet yang menyebut bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan.

Ratna Sarumpaet menyebut bahwa beritabohong itu telah disampaikan ke sosok DS dan RM yang merupakan teman lamanya. Namun ternyata ada fakta menarik dalam pertemuan tersebut. Mereka tengah membicarakan bagaimana mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang katanya bernilai Rp 23 trilun.

"DS ini merupakan teman Ratna dia yang mengaku berpangkat Mayor Jenderal. Saat bertemu mereka ingin membicarakan uang Rp 23 triliun itu dan Ratna sempat bercerita jika dia menjadi korban pemukulan kepada kedua tersangka. Kami kembangkan dan menangkap dua pelaku lainnya, Agus Salim dan Haryanto," kata Argo, Senin (12/11).

Ratna diketahui sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Dia ternyata tergiur dengan janji para tersangka yang mampu mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank, yakni Bank Singapura dan World Bank. Namun, dari keterangan saksi yang dikonfrontir kepada Ratna, ternyata para tersangka merupakan penipu.

"Tersangka HR mengaku sebagai keluarga kerajaan Pajajaran, dia mengaku ada uang raja-raja sebesar Rp 23 triliun. Jadi Bu Ratna ini juga menjadi korban, Ratna yang terpedaya dengan ucapan dari tersangka DS memberikan uang senilai Rp 50 juta, untuk dapat mencairkan dana 23 triliun yang tersebar di beberapa bank dengan beberapa syarat," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur

Pihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang

PPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Bongkar Suap Ronald Tannur, Zarof Pensiunan MA Tersangka Harta Rp1 Triliun
VIDEO: Kejagung Bongkar Suap Ronald Tannur, Zarof Pensiunan MA Tersangka Harta Rp1 Triliun

ZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur

Sementara engacara Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk melakukan suap.

Baca Selengkapnya
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur

Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat MA Tolak Suap Kasus Ronald Tannur dalam Bentuk Rupiah, Minta Duit Rp5 M Dipecah Mata Uang Asing
Eks Pejabat MA Tolak Suap Kasus Ronald Tannur dalam Bentuk Rupiah, Minta Duit Rp5 M Dipecah Mata Uang Asing

Terduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari

Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya