Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratna Sarumpaet Soal Rp 90 Juta Buat Opas: Emang Kamu Pikir Saya Miskin-Miskin Amat

Ratna Sarumpaet Soal Rp 90 Juta Buat Opas: Emang Kamu Pikir Saya Miskin-Miskin Amat Ratna Sarumpaet jalani sidang lanjutan. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet merogoh kocek sebesar Rp 90 juta untuk biaya operasi plastik. Hal itu diungkapkan salah satu saksi bernama Mada Dimas di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Jaksa penuntut Umum (JPU) menghadirkan Mada Dimas untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Dalam kesaksiannya, Mada yang merupakan anggota dari Polda Metro Jaya mendapat perintah untuk mendatangi RSK Bedah Bina Estetika, Menteng Jakarta Pusat. Tempat Ratna Sarumpaet menjalani serangkaian operasi plastik.

Oleh Direktur Rumah Sakit, Mada ditunjukkan sejumlah bukti. Satu di antaranya bukti tagihan yang harus dibayarkan oleh Ratna Sarumpaet.

"Saya koordinasi pihak rumah sakit ketemu humas dan diketemukan dokter Desak (Direktur Operasional Rumah Sakit). Pada waktu itu pihak rumah sakit menunjukkan kamera pengawas, dokumen berupa bukti pembayaran, dan rekam medis," papar Mada.

Ratna Sarumpaet membayar secara bertahap. Tercatat tiga kali transaksi yang dilakukan melalui debit bank BCA.

"Tanggal 20 September 2018 sebesar Rp 25 juta. Kemudian, tanggal 21 September senilai Rp 25 Juta. Sisanya tanggal 24 September sejumlah Rp 40 juta," ucap Mada.

Ratna pun menanggapi keterangan saksi dengan santai. Dia menjelaskan, semuanya telah sesuai.

"Ya sesuai ya kan saya juga sudah minta maaf kan sebenarnya ini pengulangan saja. Ya memang harus dilakukan," ucap dia.

Dia membenarkan mengeluarkan biaya sejumlah Rp 90 juta untuk biaya operasi plastik. "Iya. Iya lah, itu uang saya bukan hasil korupsi. Emang korupsi dari mana gue," ucap dia.

"Iya (uang pribadi) emang kamu pikir saya miskin-miskin amat," imbuh dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang
Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang

Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan

Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Akhir Perjalanan Ibu-Ibu Viral Minta Sedekah Tapi Maksa, Ditangkap di Bogor Melas Nangis-Nangis ke Satpol PP
Akhir Perjalanan Ibu-Ibu Viral Minta Sedekah Tapi Maksa, Ditangkap di Bogor Melas Nangis-Nangis ke Satpol PP

Pada petugas, wanita itu mengaku punya masalah keluarga yang sudah terjadi sejak sekitar 14 tahun lalu dan dia mengemis untuk mencari nafkah.

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru Pengemis Wanita 'A Kasihan A', Dilarang Keluarga Mengemis
Fakta Terbaru Pengemis Wanita 'A Kasihan A', Dilarang Keluarga Mengemis

Beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan aksi pengemis wanita yang meminta uang dengan bernyanyi 'A Kasihan A'.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Rafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas
Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas

Meirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.

Baca Selengkapnya