Ratu Atut ditahan, keluarga kritik KPK
Merdeka.com - Pasca Gubernur Banten Ratu Atut ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), keluarga besar Banten tetap memercayai jika Atut tak bersalah meskipun telah resmi ditahan.
"Kalau bicara salah atau tidak, bukan saya, tapi kuasa hukum sudah lakukan proses itu. Semangat penahanan ibu lebih tinggi daripada semangat meminta informasi," kata Juru Bicara Keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Menurut Fitron, setelah Atut ditetapkan menjadi tersangka, suasana batin keluarga juga telah menurun. Hal itu justru berbeda dengan KPK , Fitron mengatakan bahwa KPK lah yang terlalu bersemangat untuk terus menjalankan kasus ini.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Keluarga dan ibu menduga tidak secepat ini. Siapapun yang sudah jadi tersangka KPK , cepat atau lambat akan ditahan. Kita rasakan semangatnya ( KPK ) begitu tinggi, cepat atau lambat akan ditahan. Suasana batin kami tidak secepat ini," ujarnya.
Fitron menambahkan, keluarga juga terus merisaukan masalah kesehatan Atut. Terlebih saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Pondok Bambu KPK . Kendati demikian, keluarga tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan.
"Keluarga khawatir ibu ke KPK karena kondisi kesehatannya. Ibu bersikeras hadir untuk beri keterangan sejelas-jelasnya karena tidak ada campur tangan ibu dalam pengurusan di MK. Ibu hormati hukum tapi ya begitu kenyataannya," imbuh Fitron.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Selengkapnya