Ratu Atut ngotot jadi tahanan kota agar bisa bekerja
Merdeka.com - Firman Wijaya, anggota tim kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, berharap kliennya itu diberhentikan sebagai kepala daerah sesuai dengan undang-undang. Dia juga akan akan menyurati Kemendagri agar kliennya itu tetap bisa menjalankan pemerintahan di Banten.
Atut selama ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di MK dan korupsi Alkes di Tangerang dan Banten.
"Kita sedang mendorong bagaimana mekanisme penegakan hukum dan mekanisme pemerintahan harus berjalan. Makanya kita ada keinginan menyurati Kemendagri untuk menyurati hal itu," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1).
-
Siapa saja utusan Kerajaan Banten? Pada waktu itu, tepatnya pada tahun 1682, dua utusan Kerajaan Banten, Kyai Ngabehi Naya Wipraya dan Kyai Ngabehi Jaya Sedana, menjadi tamu Raja Charles II.
-
Siapa yang memimpin perlawanan di Banten? Perang Banten pada 1628-1629, yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin yang ketika itu menjadi pemimpin kerajaan.
-
Siapa pendiri Kerajaan Banten? Walau sebagai peletak pondasi berdirinya Kerajaan Banten, namun Sunan Gunung Jati diketahui tak pernah menjadi raja di sana hingga wafatnya.
-
Apa usulan Bamus Betawi tentang gubernur Jakarta? 'Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden,' kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Di mana Tunggul Ametung berkuasa? Tunggul Ametung merupakan seorang akuwu (kepala daerah) Tumapel, salah satu daerah di bawah Kerajaan Kediri pada masa pemerintahan Kertajaya.
-
Mengapa Sunan Gunung Jati mendirikan kerajaan di Banten? Salah satu alasan mengapa wilayah Banten di-Islamkan perlahan adalah untuk mencegah masuknya pengaruh buruk Portugis.
Bahkan, kuasa hukum Atut itu juga akan menekan KPK agar kliennya tetap bisa menjalankan pemerintahan dari balik jeruji besi. Sebab bila tidak, hal itu akan menimbulkan hambatan program pemerintah daerah, dan kerugian lebih besar bagi negara.
"Kita mendorong KPK. Biar bagaimana pun Bu Atut tetap harus menjalankan tugas-tugas administrasi pemerintahan dan ini tidak boleh dihambat. Sebab kalau dihambat akan muncul kerugian negara juga," ujarnya.
Ratu Atut, kata Firman, juga meramalkan bakal ada pemakzulan kepada Atut. Oleh sebab itu, kliennya harus menjadi tahanan kota. "Makanya kami mengusulkan penahanan kota sebagai alternatif agar penegakan hukum dan fungsi pemerintahan bisa berjalan," tuturnya.
Apalagi, sampai kini status Atut baru sebagai tersangka, sehingga belum bisa dicopot dari jabatannya sebagai gubernur. Namun demikian, kliennya itu mengaku siap turun sebagai gubernur bila dalam persidangan Atut terbukti melakukan korupsi.
"Jangan sampai menimbulkan treatment lain. Semua harus sama. Kalau tidak ini unfair prejudice," ujarnya kepada wartawan di gedung KPK.
Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Atut langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu Jakarta Timur. Dia ditahan untuk 20 hari pertama, untuk penyidikan dalam kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaAtut perdana menggunakan hak pilihnya setelah keluar penjara pada tahun 2022 terkait kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut berkompetisi di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMotivasi dari keluarga jadi bahan bakar Airin untuk maju menuju orang nomor satu di tanah jawara Banten.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh tersebut berasal dari berbagai sektor industri yang terhimpun dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Baca SelengkapnyaAirin mengungkit kembali perannya selama di Golkar. Di antaranya ikut memenangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Banten, maju Caleg hingga ditugaskan jadi Cagub.
Baca SelengkapnyaMenurut Yandri, selama ini tidak ada tokoh yang berani muncul lantaran dikuasai oleh keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Baca SelengkapnyaMenurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKetum FBR belum bisa menyampaikan dukungan kepada pasangan Pramono-Rano Karno karena di FBR ada mekanismenya.
Baca Selengkapnya