Ratu Atut tampak tenang jalani sidang vonis
Merdeka.com - Terdakwa kasus suap Pilkada Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah, menjalani sidang terakhir dengan agenda pembacaan vonis, hari ini. Atut yang mengenakan jilbab hitam, baju batik cokelat dan celana hitam tak memberi pernyataan apapun kepada wartawan, langsung duduk di kursi terdakwa.
Pantauan merdeka.com, Senin (1/9), setibanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ratu Atut langsung memasuki ruang sidang sekitar pukul 13.30 WIB dengan pengawalan ketat anggota polisi. Atut tampak tenang menjalani persidangan.
Dalam persidangan, turut hadir keluarga Ratu Atut, sang adik, Ratu Tatu, putri Ratu Atut dan Andiara Aprilia Hikmat.
-
Siapa yang dikutuk dalam prasasti itu? Setelah membuka lembaran timah itu, terdapat kata-kata yang menyebutkan 'sathanas taleke belzebuk hinrik berith', mengarahkan kutukan setan terhadap seorang wanita bernama Taleke dan seorang pria bernama Hinrik (Heinrich).
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman mati karena melanggar Astadusta? Dilansir dari Indonesiancultures.com, penerapan tegas dari hukuman ini dibuktikan dengan vonis hukuman mati pada seorang menteri Majapahit bernama Demung Sora yang kedapatan membunuh Mahisa Anabrang.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada KPK menuntut Ratu Atut, dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Jaksa Edy Hartoyo menyatakan Atut dianggap terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi , Muhammad Akil Mochtar , dengan uang Rp 1 miliar dalam pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten.
"Menuntut, supaya majelis hakim menjatuhkan putusan kepada terdakwa Ratu Atu Chosiyah dengan pidana penjara selama sepuluh tahun, dikurangkan dari masa tahanan seluruhnya," kata Jaksa Edi Hartoyo saat membacakan berkas tuntutan Atut, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/8).
Jaksa juga menuntut Atut dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Jika tidak dibayar, maka Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Golkar itu mesti menggantinya dengan pidana kurungan selama lima bulan. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPenampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaIstri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.
Baca SelengkapnyaPutri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaTerkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPutusan hakim itu lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.
Baca Selengkapnya