Ratu Atut tidak mau satu sel dengan tahanan narkoba

Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ratu Atut akan dititipkan selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Kadiv Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi, Atut ditahan bercampur bersama 16 narapidana lainnya. Belasan napi tersebut terdiri dari tahanan kasus pencurian hingga penipuan.
Meski dicampur dengan napi kasus pidana lainnya, kuasa hukum Ratu Atut, Teuku Nasrullah mengatakan, kliennya enggan dicampur dengan napi kasus narkoba. "Permintaan ibu, ibu tidak mau satu sel dengan tahanan narkoba," ujar Nasrullah di depan Rutan Pondok Bambu, Jumat (20/12).
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
Ratu Atut yang masuk ke dalam salah satu blok di Rutan Pondok Bambu pada pukul 20.45 WIB ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam di KPK. Pemeriksaan ini merupakan pertama kalinya sejak Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi pada 17 Desember 2013.
Dia keluar dari Gedung KPK pukul 16.45 WIB dengan wajah sembab. Berdasarkan informasi dari pegawai KPK yang enggan disebut namanya, Ratu Atut terus menangis saat akan ditahan. Menantu Ratu Atut, Ade Rossi Chairunnisa, juga terlihat berurai air mata saat melepas mertuanya naik ke mobil tahanan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya