Ratusan Burung Seharga Rp75 Juta Hendak Diselundupkan ke Parepare Melalui Samarinda
Merdeka.com - Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda, menggagalkan penyelundupan 511 ekor burung liar asal Kalimantan Timur, tujuan Parepare, Sulawesi Selatan. Ratusan burung bernilai Rp75 juta itu kini sementara diamankan di stasiun karantina.
Penyelundupan itu digagalkan Minggu (12/5) siang kemarin, saat petugas stasiun karantina melakukan pemeriksaan muatan KM Prince Soya tujuan Parepare, di Pelabuhan Samarinda.
"Setelah petugas menelusuri bagian-bagian kapal, akhirnya ditemukan 36 keranjang di bagian haluan depan kapal, yang sudah tersusun dan tersembunyi," kata Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Agus Sugiyono, di kantornya, Senin (13/5).
-
Hewan apa yang ditemukan di perangkap petani? Seorang petani di Beachport, Australia Selatan, melakukan penemuan luar biasa ketika memasang perangkap untuk menangkap predator yang berpotensi memangsa ternaknya. Pao Ling Tsai tadinya berharap menangkap musang atau rubah, tetapi justru dia dikejutkan dengan seekor hewan yang terakhir kali terlihat di Australia Selatan lebih dari 130 tahun yang lalu.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kepunahan burung? Matthews juga menekankan berbagai faktor lain yang mempercepat proses kepunahan burung, termasuk perburuan oleh manusia dan penyakit yang dibawa ke lingkungan baru.
-
Dimana burung teror hidup? Phorusrhacids mendapat julukan sebagai 'burung teror' karena mereka tidak hanya pemakan daging, bukan memakan buah-buahan atau biji-bijian seperti kebanyakan burung raksasa, namun mereka juga merupakan predator puncak selama setidaknya 43 juta tahun di Amerika Selatan dimana terdapat banyak mamalia besar, seperti dikutip dari IFL Science, Jumat (8/11).
-
Mengapa Desa Jatimulyo menjadi tempat perlindungan burung? Adopsi burung juga memberi manfaat langsung secara ekonomi bagi masyarakat.
-
Siapa burung yang menyimpan 30.000 benih? Clark’s Nutcracker terkenal karena pola makan mereka yang sangat terorganisir. Mereka dapat menyimpan hingga 30.000 benih pinus selama satu musim panas.
Kecurigaan keranjang itu berisi satwa liar dilindungi, petugas kemudian melakukan pemeriksaan isi keranjang, dan menemukan 59 ekor Beo (Gracula Religiosa), 420 ekor jalak (Sturnidae), 7 ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp).
"Keseluruhan ada 511 ekor. Kalau diakumulasikan nilainya Rp511 juta. Jadi, ratusan burung ini tanpa dokumen karantina dan tidak dilengkapi Surat Izin Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS-DN) dari BKSDA.
"Setelah kami temukan (di atas kapal), tidak ada satu pihak pun yang mengaku dan bertanggungjawab atas ratusan burung itu," kata Agus.
Penyelundupan itu melanggar UU No 16/1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 31 ayat 1 jo Pasal 6 huruf a dan c dengan hukum pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 150 juta.Selain itu melanggar pula UU No 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 20 ayat 2 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.
"Dikhawatirkan penyakit yang terbawa oleh ratusan burung ini yakni Avian Influenza, New Castle Diseases atau cacar unggas dapat menyebar ke area lain. Selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kelestarian di daerah asalnya," kata petugas Karantina Pertanian Samarinda, Hadi Waluyo menambahkan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaMahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca Selengkapnya