Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Burung Seharga Rp75 Juta Hendak Diselundupkan ke Parepare Melalui Samarinda

Ratusan Burung Seharga Rp75 Juta Hendak Diselundupkan ke Parepare Melalui Samarinda Ratusan burung gagal diselundupkan ke Parepare. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda, menggagalkan penyelundupan 511 ekor burung liar asal Kalimantan Timur, tujuan Parepare, Sulawesi Selatan. Ratusan burung bernilai Rp75 juta itu kini sementara diamankan di stasiun karantina.

Penyelundupan itu digagalkan Minggu (12/5) siang kemarin, saat petugas stasiun karantina melakukan pemeriksaan muatan KM Prince Soya tujuan Parepare, di Pelabuhan Samarinda.

"Setelah petugas menelusuri bagian-bagian kapal, akhirnya ditemukan 36 keranjang di bagian haluan depan kapal, yang sudah tersusun dan tersembunyi," kata Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Agus Sugiyono, di kantornya, Senin (13/5).

Kecurigaan keranjang itu berisi satwa liar dilindungi, petugas kemudian melakukan pemeriksaan isi keranjang, dan menemukan 59 ekor Beo (Gracula Religiosa), 420 ekor jalak (Sturnidae), 7 ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp).

"Keseluruhan ada 511 ekor. Kalau diakumulasikan nilainya Rp511 juta. Jadi, ratusan burung ini tanpa dokumen karantina dan tidak dilengkapi Surat Izin Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS-DN) dari BKSDA.

"Setelah kami temukan (di atas kapal), tidak ada satu pihak pun yang mengaku dan bertanggungjawab atas ratusan burung itu," kata Agus.

Penyelundupan itu melanggar UU No 16/1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 31 ayat 1 jo Pasal 6 huruf a dan c dengan hukum pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 150 juta.Selain itu melanggar pula UU No 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 20 ayat 2 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

"Dikhawatirkan penyakit yang terbawa oleh ratusan burung ini yakni Avian Influenza, New Castle Diseases atau cacar unggas dapat menyebar ke area lain. Selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kelestarian di daerah asalnya," kata petugas Karantina Pertanian Samarinda, Hadi Waluyo menambahkan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Menhut Tegaskan Perketat Pengawasan, Gunakan Anjing Pelacak untuk Gagalkan Penyelundupan Satwa
Menhut Tegaskan Perketat Pengawasan, Gunakan Anjing Pelacak untuk Gagalkan Penyelundupan Satwa

Menurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak

Mahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya