Ratusan handphone asal Singapura tak berdokumen disita di Bandara Soekarno-Hatta
Merdeka.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga pelaku penyelundupan ratusan unit handphone asal Singapura. Unit telepon selular tersebut, rencananya akan dijual kembali untuk pasar Jakarta dan Bandung.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengungkapkan, tiga pelaku yang merupakan WNI berinisial HD, G dan H itu diamankan petugas lantaran tak dapat menunjukkan dokumen resmi impor ratusan unit handphone tersebut. Ketiganya, tiba dari Singapura menuju Jakarta, di terminal 2D Bandara Soetta dengan menumpang pesawat Lion Air JT 157 pada Rabu (27/6) lalu.
"Total ada 612 unit telepon genggam berbagai merk ternama, yang dibawa ketiga pelaku dalam koper mereka. Estimasi nilai produk yang diselundupkan itu senilai Rp 5,2 miliar," kata Erwin, Selasa (3/7).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap ketiga pelaku, diketahui ratusan unit handphone tersebut, akan dipasarkan kembali ke konsumen dalam negeri. "Rencananya untuk dijual kembali, ini dijual untuk pasar Jakarta dan Bandung. Saat dibawa ratusan HP ini disimpan dalam koper dan disimpan di dalam kabin pesawat, bukan dibagasi," ucap Erwin.
Oleh petugas pengawas X-ray, kemudian dicurigai barang dalam koper yang pelaku bawa. Sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi koper.
"Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mencurigai ketiganya saat melintasi pemeriksaan X-ray. Dari sana dicurigai koper yang dibawa berisikan barang elektronik. Selanjutnya ketiganya pun kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Erwin.
Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan isi koper tersebut, diketahui terdapat 612 unit handphone dengan merek iPhone dari berbagai seri, Nokia 8110, dan Oneplus 6.
"Mereka tak punya dokumen resmi untuk sebagai importir, karena ketentuan setiap penumpang hanya boleh membawa 2 unit HP. Jika melebihi jumlah yang ditentukan, barang itu akan langsung disita sebagaimana diatur dalam UU kepabeanan. Tapi kita juga harus mencek harganya, kalau satu handphone diatas 500 USD harus membayar bea masuk dan pajak," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan lantaran belum ada izin edar dan izin jual terhadap produk Apple tersebut dari pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaZulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca Selengkapnya