Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan handphone asal Singapura tak berdokumen disita di Bandara Soekarno-Hatta

Ratusan handphone asal Singapura tak berdokumen disita di Bandara Soekarno-Hatta Ilustrasi smartphone. ©densnapdealtvshop

Merdeka.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga pelaku penyelundupan ratusan unit handphone asal Singapura. Unit telepon selular tersebut, rencananya akan dijual kembali untuk pasar Jakarta dan Bandung.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengungkapkan, tiga pelaku yang merupakan WNI berinisial HD, G dan H itu diamankan petugas lantaran tak dapat menunjukkan dokumen resmi impor ratusan unit handphone tersebut. Ketiganya, tiba dari Singapura menuju Jakarta, di terminal 2D Bandara Soetta dengan menumpang pesawat Lion Air JT 157 pada Rabu (27/6) lalu.

"Total ada 612 unit telepon genggam berbagai merk ternama, yang dibawa ketiga pelaku dalam koper mereka. Estimasi nilai produk yang diselundupkan itu senilai Rp 5,2 miliar," kata Erwin, Selasa (3/7).

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap ketiga pelaku, diketahui ratusan unit handphone tersebut, akan dipasarkan kembali ke konsumen dalam negeri. "Rencananya untuk dijual kembali, ini dijual untuk pasar Jakarta dan Bandung. Saat dibawa ratusan HP ini disimpan dalam koper dan disimpan di dalam kabin pesawat, bukan dibagasi," ucap Erwin.

Oleh petugas pengawas X-ray, kemudian dicurigai barang dalam koper yang pelaku bawa. Sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi koper.

"Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mencurigai ketiganya saat melintasi pemeriksaan X-ray. Dari sana dicurigai koper yang dibawa berisikan barang elektronik. Selanjutnya ketiganya pun kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Erwin.

Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan isi koper tersebut, diketahui terdapat 612 unit handphone dengan merek iPhone dari berbagai seri, Nokia 8110, dan Oneplus 6.

"Mereka tak punya dokumen resmi untuk sebagai importir, karena ketentuan setiap penumpang hanya boleh membawa 2 unit HP. Jika melebihi jumlah yang ditentukan, barang itu akan langsung disita sebagaimana diatur dalam UU kepabeanan. Tapi kita juga harus mencek harganya, kalau satu handphone diatas 500 USD harus membayar bea masuk dan pajak," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Ratusan iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai, Dibelah Pakai Gerinda
FOTO: Penampakan Ratusan iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai, Dibelah Pakai Gerinda

Penyitaan dilakukan lantaran belum ada izin edar dan izin jual terhadap produk Apple tersebut dari pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian

Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Baca Selengkapnya
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar

Bea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.

Baca Selengkapnya