Ratusan ineks dijus dan dibuang ke toilet
Merdeka.com - Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Kali ini sebanyak 535 butir ineks logo ferrari dan mercy dimusnahkan dengan cara dibelender dan dicampur dengan deterjen.
Usai menjadi jus, polisi menyuruh dua tersangka Hatta bin Golik (52) dan Hendra Saputra alias Een (30) yang turut menyaksikan pemusnahan itu, membuangnya sendiri ke dalam toilet. Dengan masih terborgol dan dikawal petugas, kedua tersangka kompak menuangkan jus ineks itu.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini untuk melengkapi berkas perkara yang dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 535 butir ineks dari dua tersangka yang menjadi kurir," ungkap Syahril usai pemusnahan di Mapolda Sumsel, Rabu (20/5).
Sementara tersangka Hatta mengaku pasrah yang dialaminya dan membuang sendiri barang haram yang gagal diedarkannya itu. Hatta yang berprofesi sebagai pemilik warung manisan di tangkap di kawasan Jakabaring Palembang, Sabtu (9/5) lalu. Sebanyak 450 butir diamankan dari dalam box motor miliknya.
"Saya diupah lima juta dari UM (DPO) dan diantar ke pemesan, tapi waktu di jalan ditangkap," ujar tersangka Hatta.
"Sudah dua bulan jadi kurir, karena hasil warung tak mencukupi," kata bapak dua orang anak itu.
Sementara tersangka Hendra Suhendra (30) ditangkap di rumahnya di Jalan Lebak Gelora, Kelurahan Makrayu, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Dari tangannya, petugas mengamankan 85 butir ekstasi logo ferrari. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca Selengkapnya