Ratusan jemaah umrah laporkan First Travel ke Polda Metro
Merdeka.com - Perwakilan calon jemaah Haji PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oleh manajemen First Travel. Mereka melaporkan pimpinan PT First Travel Andika Surachman dan Aniesa Hasibuan.
"Jadi 250 jemaah First Travel, korban ya. Yang ingin melaporkan First Travel, terlapornya yaitu Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Kebetulan saya sendiri juga jemaah, tapi kami tidak pakai lawyer. Total surat kuasa jemaah yang mengkuasakan ke saya ada 250 jemaah. Semua total kerugiannya Rp 3,8 miliar," kata perwakilan jemaah, Pramana Samsul Ikbar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/8).
Mereka melapor karena merasa tertipu sebab jadwal keberangkatan ibadah umrahnya selalu ditunda. Selain itu, para jemaah yang batal berangkat umrah itu juga sulit untuk mendapatkan uang pendaftaran umrahnya lagi.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
"Dari data yang saya pegang kebanyakan mayoritas yang sudah di-reschedule berulang-berulang mereka dari tahun 2015, sampai 2017 ini enggak ada keberangkatan," ujarnya.
Jemaah Umroh laporkan PT First Travel Ke Polda Metro Jaya ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi"Yang refund juga ada lebih dari 90 hari. Ratusan jemaah sudah harus jatuh tempo dari bulan kemarin tapi tidak dibayarkan juga," ungkapnya.
Terkait tindakat tersebut, Pramana yang diberikan mandat untuk menjadi perwakilan 250 jemaah PT First Travel yang merasa ditipu sudah menyiapkan berbagai barang bukti. Seperti bukti pembayaran, dan juga bukti transfer.
"Yang pasti adalah bukti pembayaran, transfer ke First Travel dan lain lain," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang menjabat sebagai salah satu direktur. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.
"Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara Andika Surachman dan saudari Anniesa Desvitasari Hasibuan (suami istri) yang merupakan Dirut dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), keduanya warga Sentul," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (10/8).
Martinus memaparkan, modus yang dilakukan kedua pelaku adalah menawarkan biaya umrah murah. "Pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah murah. Kedua tersangka ditangkap di kompleks perkantoran Kemenag RI (setelah melaksanakan konferensi pers) pada Rabu (9/8), pukul 14.00 WIB)," ujarnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaWanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaBukan Selegram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca Selengkapnya