Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan karyawan hotel berbintang di Bandung ini terancam dirumahkan

Ratusan karyawan hotel berbintang di Bandung ini terancam dirumahkan Ilustrasi Demo Buruh. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan karyawan Hotel berbintang Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, terancam di rumahkan. Alasannya lantaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara (KPKNL) melalui pengumumannya pada 22 September lalu, akan melelang beberapa obyek bidang tanah di Jalan Merdeka- Jalan Lembong Bandung. Lelang itu terbagi ke dalam 15 sertifikat.

Oleh karena itu, puluhan massa menggeruduk KPKNL Bandung di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Kamis (29/9). Massa yang melakukan aksi itu terdiri atas perwakilan karyawan dan beberapa LSM. Mereka merasa keberatan dan mempertanyakan proses lelang Hotel Panghegar yang dinilai melanggar hukum.

"Ini mengancam nasib ratusan karyawan Panghegar yang berpotensi dirumahkan. Kami meminta lelang dihentikan, untuk menghormati proses di pengadilan. Kalau tidak dihormati, ini pelanggaran hukum dan ada unsur pidana yang dilakukan," kata Kuasa hukum dari pihak Hotel Panghegar Ucok Rolando P Tamba, Kamis (29/9).

Menurut dia, pengumuman lelang maupun pelaksanaannya diduga mengandung informasi yang tidak benar, menyesatkan, mengandung kecurangan, melanggar hukum serta asas kepatutan, keadilan dan kepastian hukum.

Sehingga pihaknya akan memperjuangkan hak Ir. H. Cecep Rukmana R (PT. Hotel Panghegar dan PT. Panghegar Kana Properti) selaku debitur PT. Bank Bukopin, Tbk. Hak itu berupa sebidang tanah berupa SHGB No. 657/Braga (sisa) seluas 4.977 m2 yang terletak di Jln. Merdeka/Jln. Lembong, atas nama PT. Perusahaan Hotel dan Pension Panghegar (PT. Hotel Panghegar), berikut bangunan hotel bernama Hotel Panghegar.

Selain itu, juga menyelamatkan aset lainnya berupa 14 SHGB bernomor 701/Braga, 702/Braga, 703/Braga, 704/Braga, 705/Braga, 706/Braga, 707/Braga, 708/Braga, 713/Braga, 714/Braga, 716/Braga, 721/Braga, 234/Braga dan 658/Braga.

"Semuanya terletak di Kecamatan Sumur Bandung, Kelurahan Braga, dan terdaftar atas nama PT. Panghegar Kana Properti," ujarnya.

Ditambahkan Ucok, saat ini antara PT. Hotel Panghegar dan PT. Panghegar Kana Properti dengan PT. Bank Bukopin, Tbk, sedang terjadi sengketa terkait perbuatan melawan hukum atas upaya lelang yang diduga cacat hukum terhadap agunan, sebagaimana perkara perdata No. 376/PDT/G/2016/PN.BDG tanggal 27 September 2016.

Selain menggugat, pihaknya juga sudah mengirimkan surat-surat kepada PT Bank Bukopin, Tbk Nomor. : 08/Keberatan/ALO/IX/2016, tentang keberatan terhadap pelaksanaan lelang, termasuk mengirimkan surat-surat kepada KPKNL Kota Bandung terkait hal yang sama.

"Kami juga mengirimkan surat ke KPKNL dan BPN Kota Bandung, agar tidak membantu proses peralihan hak sehubungan ada perkara di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung yang berkaitan dengan bidang-bidang tanah itu," tegas Ucok.

Selain itu, Ucok juga menyatakan, lelang eksekusi hak tanggungan atas obyek agunan milik PT. Hotel Panghegar dan PT. Panghegar Kana Properti yang akan dilaksanakan oleh KPKNL, cacat hukum. Karena itu, ujarnya, proses itu batal demi hukum berikut segala akibat hukum yang ditimbulkannya.

"Perlu ditegaskan, bahwa proses ini belum tuntas, karena kami sudah melayangkan gugatan provisi ke PN Bandung. Objek lelang juga banyak yang keliru, termasuk limit dasar lelang yang hanya Rp 371 miliar padahal taksiran apraisal mencapai Rp 930 miliar. Karena itu kami keberatan. Jika lelang masih dilanjutkan, itu sudah masuk kategori pidana dan pejabat lelang, pemohon, peserta, bisa dipidanakan," tegasnya.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tulisan penolakan terhadap proses lelang yang dilakukan KPKNL Bandung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan yang disampaikan oleh pihak KPKNL. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diambil Alih PT Indobuildco, Pengelola GBK Siap Tampung Karyawan Hotel Sultan
Diambil Alih PT Indobuildco, Pengelola GBK Siap Tampung Karyawan Hotel Sultan

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Kusumo mengatakan soal nasib karyawan tersebut merupakan hal teknis.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Dikosongkan Paksa, Hotel Sultan Bakal Tetap Beroperasi Layani Tamu
Dikosongkan Paksa, Hotel Sultan Bakal Tetap Beroperasi Layani Tamu

PPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.

Baca Selengkapnya
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja

Manajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan

Pengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Ratusan Polisi Dikerahkan Kawal Pengosongan Hotel Sultan
Ratusan Polisi Dikerahkan Kawal Pengosongan Hotel Sultan

Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno kini diambil alih pemerintah.

Baca Selengkapnya
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan

Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.

Baca Selengkapnya