Ratusan Lubang Galian Emas Ilegal Ditemukan di Tasikmalaya
Merdeka.com - Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Perhutani Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (3/4) menertibkan tambang emas ilegal di Desa Karangjaya dan Palasari, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Di lokasi tersebut, aparat menemukan ratusan lobang bekas galian emas ilegal.
Komandan Koramil 12-10/Cineam, Kodim 0612 Tasikmalaya, Kapten Inf Kardaya mengatakan bahwa penertiban tambang emas ilegal dilakukan di lahan perhutani. “Di Desa Karangjaya kita temukan sekitar 200 lobang galian, di Desa Palasari ada 300an lobang galian emas ilegal,” kata Danramil.
Berdasarkan hasil penelusuran, menurut Danramil, kegiatan ilegal itu sudah dilakukan secara turun temurun. Dampak dari kegiatan itu, diketahui terjadi pencemaran lingkungan karena saat mengolahnya menggunakan merkuri dan bahan kimia lainnya.
-
Kenapa penebangan hutan ilegal berbahaya? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah penebangan hutan ilegal. Praktik ini dilakukan oleh banyak manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menebang hutan sembarangan sehingga berdampak buruk untuk lingkungan.
-
Apa dampak negatif dari merusak lingkungan? Dampak dari kerusakan alam juga mencakup pencemaran lingkungan, kebakaran hutan, dan pemanasan global.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Bagaimana kerusakan lingkungan menyebabkan bencana? Ulal tangan manusia dapat memengaruhi terjadinya bencana tersebut melalui aktivitas yang merusak lingkungan, seperti illegal logging yang menyebabkan banjir dan tanah longsor, serta pembangunan di daerah rawan bencana alam.
-
Apa dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan? Mengambil sumber daya alam secara berlebihan memiliki dampak yang serius bagi bumi dan lingkungan.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
Selain mencemari lingkungan, kegiatan penambahan itu dipastikan melanggar hukum dan rawan terjadinya konflik sosial. Lebih dari itu, kegiatan itu pun menyebabkan wilayah di sekitar lokasi penambangan ilegal menjadi rawan longsor.
“Saat kita terjun ke lokasi, di tempat kita tidak menemukan satu pun warga yang tengah melakukan penambangan ilegal, diduga kegiatan kita bocor. Namun di lapangan kita temukan kondisi air sungai yang kotor dan tercemar bahan kimia. Di beberapa titik malah kita temukan kondisi lahan yang betul-betul rawan longsor,” ungkapnya.
Saat ini, lokasi penambangan emas ilegal itu sudah ditutup dan peralatan penambangan emas sudah dibawa ke kantor polisi. Setidaknya, aparat gabungan mengamankan sejumlah barang mulai dari 4 alat mesin penyedot, 2 cangkul, 1 gulung selang, dan 1 gulung kabel listrik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca SelengkapnyaPara korban cepat dilarikan ke puskesmas setempat dan Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaKorban terakhir berhasil dievakuasi ke posko oleh tim gabungan sekitar pukul 08.20 WIB.
Baca SelengkapnyaDelapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca Selengkapnya13 Di antaranya meninggal dunia. Sisanya, mengalami luka
Baca SelengkapnyaData BPBD mengungkapkan sebanyak 22 orang tertimbun bencana longsor di lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Solok. Sementara, 11 orang dinyatakan tewas.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaLubang sumur bor itu merupakan lorong berlapis. Tersusun oleh batuan keras yang mengandung emas.
Baca Selengkapnya