Ratusan miras disita dari zona merah Pilkades di Tangerang
Merdeka.com - Jelang pelaksanaan Pilkades Kabupaten Tangerang, Minggu (27/8), Jajaran Polsek Mauk mengintensifkan operasi cipta kondisi, guna memastikan keamanan ketertiban di masyarakat Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang AKBP Sabilul Alif mengungkapkan, operasi minuman keras ini menjadi prioritas operasi dan intens dilakukan jelang pilkades di Kabupaten Tangerang. Sebab kericuhan di kalangan masyarakat, kerap dipicu oleh masyarakat yang mabuk-mabukan.
"Operasi ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman jelang Pilkades, yang akan digelar pada tanggal (27/8/2017) mendatang. Apalagi di wilayah hukum Polsek Mauk termasuk zona merah yang juga akan menggelar pilkades," terang Kapolres, Rabu (9/8).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Sementara Kapolsek Mauk, AKP Ponzi Indra yang berada dalam operasi itu menerangkan, ratusan miras diamankan dari dua warung jamu di bilangan Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Mauk.
"Jenis minuman keras yang diamankan petugas di antaranya adalah jenis Rajawali sebanyak 372 botol, Anggur merah 30 botol dan anggur putih sebanyak 12 botol," terang Kapolsek.
Dia menambahkan, upaya preventif berupa imbauan kamtibmas agar tidak memperdagangkan minuman keras lagi hingga sosialisasi bahaya meminum minuman keras terus dilakukan. Polisi juga menyita ratusan botol miras dibawa ke Mapolsek Mauk. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya