Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan miras untuk perayaan HUT RI dan malam takbiran disita polisi di Kebumen

Ratusan miras untuk perayaan HUT RI dan malam takbiran disita polisi di Kebumen miras. merdeka.com/Abi Sumandoyo

Merdeka.com - Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan Polres Kebumen saat dibawa menggunakan kendaraan mobil boks, Kamis (16/08). Terbongkarnya penjual miras antar Kabupaten tersebut berdasarkan penyelidikan Intelijen yang dilakukan beberapa hari terakhir.

Barang bukti ratusan botol miras yang didapati petugas, berjenis anggur dan vodka. Ratusan botol miras tersebut dikemas dalam 76 kardus.

Penyergapan dilakukan di Jalan Raya Prembun. Saat itu, mobil boks pengangkut miras hendak menuju ke Kebumen.

Penyergapan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Kebumen, AKP Abdullah yang melibatkan personel Satuan Intelkam dan Tim Tipiring Satuan Sabhara Polres Kebumen. Dari penyergapan itu, polisi mengamankan dua tersangka.

Polisi mengamankan tersangka berinisial KU (21) warga Magelang, Jawa Tengah dan OB (29) warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Hingga kini keduanya masih diperiksa intensif penyidik Satuan Resort Narkoba Polres Kebumen.

Kabag Ops Polres Kebumen, Kompol Cipto Rahayu mengatakan, barang bukti berupa ratusan botol miras dan kendaraan mobil boks disita untuk kepentingan penyidikan. Penyergapan dilakukan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Kebumen.

"Satuan Intel bersama dengan Sabhara berhasil mengamankan sebelum sampai ke tangan para penjual di Kebumen," kata Cipto Rahayu, Kamis (16/8).

Dari para tersangka polisi telah mengantongi sejumlah nama yang biasa melakukan pemesanan miras. Dari keterangan tersangka, mereka biasa mengedrop Miras ke berbagai penjual di Kebumen. Di antaranya di Kecamatan Prembun, Kutowinangun, Karangsambung dan Sruweng.

"Kita akan selidiki pernyataan tersebut," ujar dia.

Dari tersangka juga terungkap, jika miras tersebut dipesan untuk perayaan HUT RI. Serta perayaan malam takbiran Idul Adha yang semakin dekat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Puluhan Siswa dan Alumni SMK Negeri di Garut Sewa Gedung untuk Pesta Miras
Puluhan Siswa dan Alumni SMK Negeri di Garut Sewa Gedung untuk Pesta Miras

Puluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya