Ratusan miras untuk perayaan HUT RI dan malam takbiran disita polisi di Kebumen
Merdeka.com - Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan Polres Kebumen saat dibawa menggunakan kendaraan mobil boks, Kamis (16/08). Terbongkarnya penjual miras antar Kabupaten tersebut berdasarkan penyelidikan Intelijen yang dilakukan beberapa hari terakhir.
Barang bukti ratusan botol miras yang didapati petugas, berjenis anggur dan vodka. Ratusan botol miras tersebut dikemas dalam 76 kardus.
Penyergapan dilakukan di Jalan Raya Prembun. Saat itu, mobil boks pengangkut miras hendak menuju ke Kebumen.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
Penyergapan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Kebumen, AKP Abdullah yang melibatkan personel Satuan Intelkam dan Tim Tipiring Satuan Sabhara Polres Kebumen. Dari penyergapan itu, polisi mengamankan dua tersangka.
Polisi mengamankan tersangka berinisial KU (21) warga Magelang, Jawa Tengah dan OB (29) warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Hingga kini keduanya masih diperiksa intensif penyidik Satuan Resort Narkoba Polres Kebumen.
Kabag Ops Polres Kebumen, Kompol Cipto Rahayu mengatakan, barang bukti berupa ratusan botol miras dan kendaraan mobil boks disita untuk kepentingan penyidikan. Penyergapan dilakukan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Kebumen.
"Satuan Intel bersama dengan Sabhara berhasil mengamankan sebelum sampai ke tangan para penjual di Kebumen," kata Cipto Rahayu, Kamis (16/8).
Dari para tersangka polisi telah mengantongi sejumlah nama yang biasa melakukan pemesanan miras. Dari keterangan tersangka, mereka biasa mengedrop Miras ke berbagai penjual di Kebumen. Di antaranya di Kecamatan Prembun, Kutowinangun, Karangsambung dan Sruweng.
"Kita akan selidiki pernyataan tersebut," ujar dia.
Dari tersangka juga terungkap, jika miras tersebut dipesan untuk perayaan HUT RI. Serta perayaan malam takbiran Idul Adha yang semakin dekat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya