Ratusan Napi Sukamiskin Mendapat Remisi, Nazarudin Dua Bulan
Merdeka.com - Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin mendapat remisi di hari lebaran. Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto menyatakan total narapidana yang mendapat remisi sebanyak 128 orang. Lama potongan masa tahanannya selama 15 hari sampai dua bulan.
Ia menegaskan, untuk mendapatkan remisi, terutama untuk kasus korupsi, tidak mudah. Para narapidana harus memenuhi syarat yang ditentukan. Di antaranya, mendapatkan status Justice Collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Warga binaan yang mendapatkan remisi itu telah memenuhi persyaratan, harus ada JC dari KPK, terus kedua memang harus membayar denda, dan lain sebagainya. (Lama pemotongan masa tahanan) bervariasi," katanya, Rabu (5/6).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dibebastugaskan oleh Ganjar? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Tahun ini, tidak ada warga binaan yang bebas murni," sambungnya.
Salah seorang narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi lebaran tahun ini adalah Muhammad Nazarudin. Dengan demikian, ia sudah menerima pemotongan masa tahanan sebanyak 14 kali selama menjalani masa tahanan di Sukamiskin.
Tahun ini, masa pemotongan tahanannya selama dua bulan. Namun, Tejo memastikan tidak ada lagi napi populer yang tersandung kasus korupsi menerima kebijakan serupa.
"Yang terkenal kasus korupsi, hanya Nazarudin saja, yang lainnya enggak. Nazarudin dapat remisi dua bulan," katanya.
Seperti diketahui, hakim telah memvonis Nazarudin dengan hukuman penjara akumulasi selama 13 tahun di Lapas Sukamiskin. Tahun ini adalah tahun ke tujuh ia mendapatkan remisi dengan perhitungan setahun mendapat dua kali remisi.
Meski demikian, saat ini, posisi Nazarudin tidak sedang berada di Lapas. Ia tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Santosa Bogor. "Sudah ada lima hari, sakit ginjal, ada semacam batu ginjal," ucap Tejo. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca Selengkapnya