Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Napi Sukamiskin Mendapat Remisi, Nazarudin Dua Bulan

Ratusan Napi Sukamiskin Mendapat Remisi, Nazarudin Dua Bulan

Merdeka.com - Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin mendapat remisi di hari lebaran. Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto menyatakan total narapidana yang mendapat remisi sebanyak 128 orang. Lama potongan masa tahanannya selama 15 hari sampai dua bulan.

Ia menegaskan, untuk mendapatkan remisi, terutama untuk kasus korupsi, tidak mudah. Para narapidana harus memenuhi syarat yang ditentukan. Di antaranya, mendapatkan status Justice Collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Warga binaan yang mendapatkan remisi itu telah memenuhi persyaratan, harus ada JC dari KPK, terus kedua memang harus membayar denda, dan lain sebagainya. (Lama pemotongan masa tahanan) bervariasi," katanya, Rabu (5/6).

"Tahun ini, tidak ada warga binaan yang bebas murni," sambungnya.

Salah seorang narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi lebaran tahun ini adalah Muhammad Nazarudin. Dengan demikian, ia sudah menerima pemotongan masa tahanan sebanyak 14 kali selama menjalani masa tahanan di Sukamiskin.

Tahun ini, masa pemotongan tahanannya selama dua bulan. Namun, Tejo memastikan tidak ada lagi napi populer yang tersandung kasus korupsi menerima kebijakan serupa.

"Yang terkenal kasus korupsi, hanya Nazarudin saja, yang lainnya enggak. Nazarudin dapat remisi dua bulan," katanya.

Seperti diketahui, hakim telah memvonis Nazarudin dengan hukuman penjara akumulasi selama 13 tahun di Lapas Sukamiskin. Tahun ini adalah tahun ke tujuh ia mendapatkan remisi dengan perhitungan setahun mendapat dua kali remisi.

Meski demikian, saat ini, posisi Nazarudin tidak sedang berada di Lapas. Ia tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Santosa Bogor. "Sudah ada lima hari, sakit ginjal, ada semacam batu ginjal," ucap Tejo. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya