Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan nasabah Pandawa Grup geruduk PN Jakarta Pusat

Ratusan nasabah Pandawa Grup geruduk PN Jakarta Pusat Nasabah Pandawa Group di PN Jakarta Pusat. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipadati ratusan nasabah yang jadi korban penipuan investasi bodong Pandawa Grup. Kehadiran para nasabah itu guna melakukan verifikasi data sebagai langkah lanjutan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Salah satu korban investasi Pandawa Grup, John Atuloron mengaku merugi Rp 600 juta dari keikutsertaan dalam investasi tersebut. Kejadian kurang mengenakan juga menimpa 10 orang lainnya.

"Rp 600 juta dari tahun 2014, total seluruhnya Rp 1 miliar, (digabung) sama mereka Rp 400 juta," ujar John di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menceritakan awal mula setoran investasi ke Pandawa Grup sebesar Rp 40 juta. Empat bulan pertama investasi yang ditanam, hasilnya cukup positif. Dia menambah nilai setoran seiring dengan meningkatnya hasil investasi. Setorannya menyentuh Rp 600 juta di tahun 2016.

"Saya tambah (modal investasi) sampai 2016 itu tambah Rp 600 juta total. Profit Rp 4 juta kali empat bulan itu. Rp 16 juta selama 4 bulan dapat abis itu enggak ada lagi," jelasnya.

Setelah mendapat keuntungan asal dari investasi itu dia membeli satu unit mobil yang saat ini masih berstatus cicilan dan belum lunas. "Masih punya utang mobil, memang saya beli mobil setelah dapat profit," ucapnya.

Diketahui PT Pandawa Grup diduga telah melakukan kegiatan investasi bodong yang menelan kerugian bagi ribuan nasabahnya. Permasalahan ini pun diajukan gugatan ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selama proses gugatan tersebut pihak Pandawa disebutkan telah mengakui memiliki utang kepada nasabahnya. Nantinya, 30 Mei mendatang pihak Pandawa akan menyampaikan proposal perdamaian untuk melunasi utang.

Proposal tersebut melampirkan opsi cara pengembalian utang perusahaan kepada nasabah, baik secara langsung atau mencicil. Proses ini disebut dengan PKPU yakni salah satu alternatif dalam penyelesaian utang untuk menghindari kepailitan. Jika mediasi tidak dapat ditempuh, maka perusahaan milik tergugat dapat dipailitkan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Modus Culas Pelaku Seenaknya Catut Nama Warga Garut buat Ngutang ke PNM
Begini Modus Culas Pelaku Seenaknya Catut Nama Warga Garut buat Ngutang ke PNM

PNM Garut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga desa. Sembari terus melakukan investigasi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu

Kasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan, PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
VIDEO: Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan, PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

Ratusan rekening milik Panji tersebut menggunakan enam identitas yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Polisi Blokir 147 Rekening Terkait Panji Gumilang
Polisi Blokir 147 Rekening Terkait Panji Gumilang

Tak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Penipuan di Indonesia Masih Marak, Literasi Keuangan Jadi Hal Mendesak
Penipuan di Indonesia Masih Marak, Literasi Keuangan Jadi Hal Mendesak

Maraknya penipuan yang terjadi di Indonesia, membuat literasi keuangan menjadi salah satu ilmu yang sangat penting untuk terus ditingkatkan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini

Posko dibuka untuk menerima pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya
PNM Terus Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan Digital Nasabah Mekaar
PNM Terus Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan Digital Nasabah Mekaar

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus bertekad mendekatkan keuangan digital kepada nasabahnya.

Baca Selengkapnya
Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Bawaslu DKI Terima 253 Laporan Pencatutan NIK
Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Bawaslu DKI Terima 253 Laporan Pencatutan NIK

Dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.

Baca Selengkapnya
Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Pencucian Uang
Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Pencucian Uang

Dua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.

Baca Selengkapnya
PNM Berikan Literasi Keuangan untuk 1.000 Nasabah Jepara
PNM Berikan Literasi Keuangan untuk 1.000 Nasabah Jepara

Sebagai perusahaan jasa keuangan non bank, PNM berfokus pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan.

Baca Selengkapnya