Ratusan nasabah Pandawa Grup geruduk PN Jakarta Pusat
Merdeka.com - Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipadati ratusan nasabah yang jadi korban penipuan investasi bodong Pandawa Grup. Kehadiran para nasabah itu guna melakukan verifikasi data sebagai langkah lanjutan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Salah satu korban investasi Pandawa Grup, John Atuloron mengaku merugi Rp 600 juta dari keikutsertaan dalam investasi tersebut. Kejadian kurang mengenakan juga menimpa 10 orang lainnya.
"Rp 600 juta dari tahun 2014, total seluruhnya Rp 1 miliar, (digabung) sama mereka Rp 400 juta," ujar John di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
-
Apa yang dilakukan PNM kepada nasabahnya? Permodalan Nasional Madani (PNM) berangkatkan umroh Nasabah PNM Mekaar.
-
Siapa yang terlibat bantu PNM untuk nasabah? Diskusi ini dihadiri oleh Senior Housing Specialist Regional Asia Pacific World Bank, Dao Harrison, lalu Teknik Tata Bangunan & Perumahan Ahli Muda Subdirektorat Kepatuhan Inter Kementerian PUPR, Moammar Alzia Viqolbi dan Direktur Operasional, Digital, dan Teknologi Informasi PNM, Sunar Basuki.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana massa menggeruduk kantor KPU? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Siapa yang menjadi target penipuan DANA? Di tengah kemajuan teknologi, masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan transaksi menggunakan dompet digital. Salah satunya dompet digital DANA, aplikasi dompet digital yang digemari lebih dari 70 juta pengguna di Indonesia, ternyata juga menjadi sasaran empuk para penipu licik.
Dia menceritakan awal mula setoran investasi ke Pandawa Grup sebesar Rp 40 juta. Empat bulan pertama investasi yang ditanam, hasilnya cukup positif. Dia menambah nilai setoran seiring dengan meningkatnya hasil investasi. Setorannya menyentuh Rp 600 juta di tahun 2016.
"Saya tambah (modal investasi) sampai 2016 itu tambah Rp 600 juta total. Profit Rp 4 juta kali empat bulan itu. Rp 16 juta selama 4 bulan dapat abis itu enggak ada lagi," jelasnya.
Setelah mendapat keuntungan asal dari investasi itu dia membeli satu unit mobil yang saat ini masih berstatus cicilan dan belum lunas. "Masih punya utang mobil, memang saya beli mobil setelah dapat profit," ucapnya.
Diketahui PT Pandawa Grup diduga telah melakukan kegiatan investasi bodong yang menelan kerugian bagi ribuan nasabahnya. Permasalahan ini pun diajukan gugatan ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selama proses gugatan tersebut pihak Pandawa disebutkan telah mengakui memiliki utang kepada nasabahnya. Nantinya, 30 Mei mendatang pihak Pandawa akan menyampaikan proposal perdamaian untuk melunasi utang.
Proposal tersebut melampirkan opsi cara pengembalian utang perusahaan kepada nasabah, baik secara langsung atau mencicil. Proses ini disebut dengan PKPU yakni salah satu alternatif dalam penyelesaian utang untuk menghindari kepailitan. Jika mediasi tidak dapat ditempuh, maka perusahaan milik tergugat dapat dipailitkan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNM Garut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga desa. Sembari terus melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.
Baca SelengkapnyaRatusan rekening milik Panji tersebut menggunakan enam identitas yang berbeda.
Baca SelengkapnyaTak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaMaraknya penipuan yang terjadi di Indonesia, membuat literasi keuangan menjadi salah satu ilmu yang sangat penting untuk terus ditingkatkan.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPosko dibuka untuk menerima pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Baca SelengkapnyaPT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus bertekad mendekatkan keuangan digital kepada nasabahnya.
Baca SelengkapnyaDari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.
Baca SelengkapnyaDua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
Baca SelengkapnyaSebagai perusahaan jasa keuangan non bank, PNM berfokus pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan.
Baca Selengkapnya