Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan orang merasa tertipu investasi MLM Talk Fusion

Ratusan orang merasa tertipu investasi MLM Talk Fusion Korban Talk Fusion. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan warga Bandung mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Barat melaporkan sebuah perusahaan investasi. Kedatangan mereka mewakili ratusan korban yang merasa tertipu oleh perusahaan investasi berbasis multi level marketing (MLM) bernama Talk Fusion.

Perwakilan korban, Azis Asopari mengatakan dirinya bersama ratusan warga lainnya merasa tertipu dengan investasi yang diikutinya di Talk Fusion. Talk Fusion dikatakannya adalah perusahaan MLM yang menjual aplikasi informasi dan teknologi.

Perusahaan yang didirikan di Tampa Florida Amerika Serikat sejak tahun 2007 ini masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 2012 yang dibawa oleh Mario Halim dan Marselinus Halim. Seluruh kegiatan Talk Fusion diselenggarakan oleh perusahaan Indonesia, V Trust. Lewat pemasaran tersebut para korban dijanjikan mendapatkan keuntungan jika berhasil merekrut anggota baru.

Aziz mengatakan, bersama korban lainnya merasa tertipu karena ternyata perusahaan ini belum memiliki izin. Bahkan oleh OJK perusahaan ini dirilis sebagai perusahaan investasi bodong oleh OJK pada Januari 2017 lalu.

"Kami menuntut OJK memberhentikan operasional Talk Fusion," kata Aziz di Kantor OJK Regional Jawa Barat, Jumat (15/9).

Para korban, lanjut Aziz merasa ditipu karena ternyata perusahaan ini belum memiliki izin operasional di Indonesia. Padahal awal bergabung, pihak Talk Fusion meyakinkan bisnis online ini tidak memerlukan izin.

"Pada saat kami masuk, sudah kami tanyakan mengenai perizinan, dan jawabannya adalah bisnis Talk fusion adalah bisnis online sehingga tidak perlu izin dari pemerintah Indonesia karena sudah terdaftar di DSA ( Direc selling Assosiation). Kami baru tahu bahwa Talk Fusion ilegal dan tidak berizin ketika awal Januari 2017 OJK mengeluarkan 80 daftar perusahaan yang tidak berizin alias bodong. Dilanjutkan lagi pada akhir Januari keluar surat dari Kabaintelkam mengenai 80 perusahaan bodong dimana TF ada di urutan ke 71," katanya.

Aziz mengatakan rilis perusahaan investasi bodong membuat mereka tidak bisa menjalankan bisnis penjualan aplikasi dan merekrut anggota baru untuk mendapat keuntungan. Investasi yang ditanamkan pun tidak membuahkan hasil sejak mendaftar.

Ia mengaku para korban awalnya menginvestasikan minimal Rp 30 juta. Satu orang bahkan ada yang ikut menginvestasikan anggota keluarganya hingga miliaran. Dari investasi tersebut, mereka dijanjikan keuntungan USD 150 untuk perekrutan setiap anggota barunya karena sistemnya MLM.

"Kami para pelapor berjumlah sekitar 300 orang dengan kerugian saat masuk sekitar kurang lebih Rp 12 miliar," ungkapnya.

Namun hingga berjalan beberapa bulan, belum ada tindaklanjut dan kejelasan atas perusahaan investasi ini. Mereka pun merasa tidak mendapat keuntungan yang dijanjikan dari investasi yang ditanamkan. Padahal investasi yang ditanamkan dinilai tidak sedikit.

Sementara itu, pihak Talk Fusion disebutnya tidak kooperatif dalam komunikasi dengan anggotanya yang telah terdaftar investasi. Beberapa waktu lalu pihak Talk Fusion berjanji akan menghentikan aktivitasnya sambil mengurus izin. Namun nyatanya sampai saat ini tetap beroprasi di Indonesia, acara besar terakhir yang diadakan adalah Diamond Days pada tanggal 17-18 Juni 2017 lalu di Surabaya. Rencananya mereka juga akan mengadakan acara lnternasional HERO di Jakarta pada tanggal 22-25 September 2017 mendatang.

Oleh karenanya, puluhan warga yang mewakili ratusan korban dari berbagai profesi ini kembali mendatangi OJK untuk meminta kejelasan. Berdasarkan hasil pertemuan, OJK Jawa Barat dikatakan Aziz belum mau mengambil sikap dan menunggu instruksi dari pusat.

"OJK katanya akan membuat rilis (perusahaan bodong) tetapi sampai saat ini, hari ini kami datang dan OJK belum mau merilis ulang karena ini keputusan OJK pusat katanya," katanya.

Begitu ada pengumuman tersebut, mewakili korban lainnya, ia telah mengambil langkah dengan melaporkan ke OJK Jawa Barat, Polrestabes Kota Bandung, Satgas Waspada lnvestasi di Jakarta serta Bareskrim juga Kementerian Perdagangan. Mereka mengaku akan menunggu penyelidikan yang saat ini ditangani Bareskrim Polri (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur

OJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.

Baca Selengkapnya
Korban Wanaartha Demo Protes Voting Tim Likuidasi: Kita Harus Setuju dan Tak Bisa Menuntut Apapun
Korban Wanaartha Demo Protes Voting Tim Likuidasi: Kita Harus Setuju dan Tak Bisa Menuntut Apapun

"Jadi problemnya kita mesti voting setuju bahwa tidak bisa melakukan penuntutan apapun kepada tim likuidasi Wanaartha," kara kata Christian

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Perdana Diperiksa Polisi, Artis Bunga Zainal Jelaskan Kronologi Penipuan Investasi hingga Rugi Rp6,2 Miliar
Perdana Diperiksa Polisi, Artis Bunga Zainal Jelaskan Kronologi Penipuan Investasi hingga Rugi Rp6,2 Miliar

Bunga mengaku dicecar soal awal mula investasi dengan temannya saat diperiksa penyidik polisi.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.

Baca Selengkapnya
OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September
OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September

OJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya