Ratusan Sopir Truk di Kudus Demo Kantor Dishub Tolak Aturan Zero ODOL
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan aturan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL). Praktis, aturan itu dinilai akan menghilangkan mata pencaharian sopir truk.
Alasan itu yang membuat ratusan sopir truk di Kudus turun ke jalan, menolak zero ODOL. Mereka tumpah ruah di depan kantor dinas perhubungan setempat.
Para sopir truk juga membawa kendaraannya dengan ditempeli poster penolakan dan keluhan dengan adanya normalisasi ODOL sehingga memadati halaman Kantor Dishub Kudus, Jawa Tengah dan ruas Jalan H.M. Subchan Z.E..
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Bagaimana sopir truk membuat petugas Dishub merasa terganggu? Seorang petugas Dishub akhirnya meladeni sopir truk dan merasa terganggu karena aktivitasnya direkam oleh sang sopir.'Ini maksudnya (merekam) apa ini?' kata petugas Dishub.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Kenapa beban berlebihan bikin mobil boros? Mobil yang membawa beban berlebihan akan memperberat kinerja mesin. Sehingga, jika mobil seringkali diisi beban berat termasuk penumpang dan barang di bagasi, dipastikan konsumsi bahan bakar semakin tinggi.
"Kami berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang pemberlakuan normalisasi ODOL tersebut karena banyak sopir truk yang akan kehilangan mata pencaharian ketika aturan tersebut diberlakukan," kata Ketua Umum Aliansi Pengemudi Nasional Suroso didampingi kuasa hukum Slamet Riyadi saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di aula Kantor Dishub Kudus, Kamis (17/2).
Ia memastikan tidak semua sopir mampu melakukan perbaikan dimensi truknya karena selama ini sudah terbebani angsuran pelunasan pembelian truk serta biaya operasional kendaraan, ditambah lagi biaya perbaikan dimensi kendaraan.
Selain itu, dia memandang perlu Pemerintah terlibat dalam penyusunan standarisasi tarif untuk jasa pengiriman karena selama ini tidak ada sehingga pengguna jasa pengiriman barang maunya mendapatkan tarif yang murah.
Ia mengingatkan dalam penyusunan aturan sebaiknya melibatkan masyarakat bawah, terutama sopir truk yang mengetahui permasalahan di lapangan. Selama ini yang diajak bicara hanya Organisasi Angkutan Darat (Organda) selaku pengusahanya.
Muh Ali Ikhsan, sopir truk, mengungkapkan hampir semua truk dalam mengangkut barang mengalami kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah. Untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.
"Kalaupun pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan, akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang," ujarnya.
Ia mencontohkan tarif pengangkutan pasir sebanyak 8 kubik selama ini hanya sekitar Rp2,5 juta. Namun, dengan adanya aturan baru yang memaksa setiap truk melakukan perbaikan dimensi kendaraannya tarif pengangkutan pasir menjadi lebih mahal karena bisa mencapai Rp5 juta untuk mengangkut 8 kubik pasir.
Di hadapan ratusan sopir truk, Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir truk ke Kementerian Perhubungan RI, mengingat aturannya berasal dari pemerintah pusat.
"Kami persilakan untuk membuat surat keberatan soal aturan zero ODOL dan solusi yang diinginkan, termasuk tarif jasa angkutan yang diinginkan sehingga nantinya bisa saya sampaikan langsung ke Jakarta pekan depan," ujarnya. Seperti dikutip Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah lebih dari enam jam lalu lintas di jalan arteri Kabupaten Bekasi tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaSejumlah warga, khususnya pengguna sepeda motor, terpaksa selap-selip di antara truk-truk besar untuk menembus kemacetan.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaAda momen mengejutkan saat bule naik mobil komando lalu berteriak "Ojol sukses"
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaAksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.
Baca SelengkapnyaPara pengemudi ojol memprotes ketidakadilan bisnis antara aplikator dengan mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaLalu lintas truk angkutan material proyek pembangunan di wilayah Pantura, Kabupaten Tangerang memicu kemarahan warga.
Baca SelengkapnyaMereka menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta tarif dan insentif yang layak.
Baca SelengkapnyaAksi yang dilakukan oleh para awak angkutan dilakukan karena sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan.
Baca Selengkapnya