Ratusan sumur minyak tua ilegal di Muba bahayakan warga
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Kamis (18/9). Mereka mendapati sumur minyak tua ilegal di daerah itu lebih dari 500 sumur, bahkan menjadi yang terbanyak di Indonesia.
Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengaku kaget saat melihat banyaknya sumur minyak yang digarap warga setempat. Menurut dia, kondisi ini sangat merugikan negara dan berpotensi meledak sehingga membahayakan penambangnya.
"Kami sengaja kunjungi Muba untuk memastikan pemberitaan selama ini. Ternyata benar. Baru di sini saya melihat sumur-sumur minyak tua ilegal yang jumlahnya 500-an. Ini yang terbanyak di Indonesia," ungkap Edi ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (18/9).
-
Dimana sumur minyak pertama di Indonesia ditemukan? Bukan di Pulau Jawa, Ternyata Ini Lokasi Sumur Minyak Mentah Pertama di Indonesia Tidak banyak orang tahu bahwa penemuan lokasi sumur minyak pertama di Indonesia berada di sebuah desa bernama Telaga Said, Kabupaten Langkat.
-
Kapan sumur minyak pertama di Indonesia ditemukan? Tahun 1880, sumur minyak bumi pertama pun ditemukan di Indonesia oleh seorang ahli perkebunan tembakau yang berasal dari perusahaan Deli Tobacco Maatschappij yang pindah dari Jawa ke Sumatra.
-
Siapa yang menemukan sumur minyak pertama di Indonesia? Tahun 1880, sumur minyak bumi pertama pun ditemukan di Indonesia oleh seorang ahli perkebunan tembakau yang berasal dari perusahaan Deli Tobacco Maatschappij yang pindah dari Jawa ke Sumatra.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Dari kunjungannya, dia berjanji akan menyampaikan langsung temuan ini ke presiden dan Kementerian Sumber Daya Alam. Dengan harapan, pemerintah memberikan solusi terhadap fenomena ini. Misalnya dibentuk koperasi atau Pertamina turun langsung untuk melakukan penyulingan.
"Intinya sumur minyak itu dinikmati warga banyak, bukan kelompok tertentu saja," ujarnya.
Terkait penanganan hukum terhadap pengelolaan sumur-sumur minyak tua ilegal, Edi berpendapat sudah sangat bagus. Ini dibuktikan dengan banyaknya barang bukti minyak ilegal yang disita di Mapolres Muba. "Jika ada oknum polisi yang diuntungkan dari usaha ilegal ini, harus ditindak tegas," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaLokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Baca SelengkapnyaSumur minyak itu sebelumnya ditutup karena terjadi ledakan yang menyebabkan empat orang tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar pada 21 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca SelengkapnyaLedakan disebabkan karena percikan api dari mesin penyedot minyak mentah ke bak penampungan.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaKeberadaan sumber minyak baru di Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi direspons positif warga sekitar.
Baca SelengkapnyaSeorang warga pengrajin batu bata di Mojokerto, Jawa Timur tidak sengaja menemukan puluhan sumur saat mencangkul tanah.
Baca SelengkapnyaMahfud mengklaim bahwa untuk mencabut IUP perlu berurusan dengan mafia.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaKondisi rumah membuat warga cemas terjadi bahaya, mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya