Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Raup Rp50 Juta Sebulan, Selebgram Live Bugil di Bali Tolak Dibooking Penonton

Raup Rp50 Juta Sebulan, Selebgram Live Bugil di Bali Tolak Dibooking Penonton Selegram yang Bugil Live di Bali. ©2021 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Kapolresta Denpasar, Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, bahwa perempuan berinisial RR (32) alias Kuda Poni atau Bintang Live tidak pernah menerima booking order atau BO dari para penontonnya.

"Pelaku tidak menerima BO di luar, walaupun banyak yang minta saat pelaku live di medsos manggo maupun bigo. Dimana, pelaku hanya melakukan live pornografi dengan mempertontonkan aurat saja di medsos tersebut," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (20/9).

"Pelaku tidak menerima booking order. Jadi, pada saat dia live banyak yang mengajak booking order namun ditolak. Jadi, hanya dia melakukan live pornografi. Kalau BO, dia tidak mau," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Dari pengakuan pelaku tidak melakukan BO karena dari keuntungan live bugil sudah cukup besar. "Alasannya karena cukup dengan Rp25 dan Rp50 juta," ungkapnya.

Pelaku diketahui sudah 4 tahun berada di Bali, dan awalnya bekerja sebagai Ladies Company (LC) di salah satu tempat hiburan karaoke di Bali. Namun, karena imbas Pandemi Covid-19 pelaku beralih profesi dengan mempertontonkan badannya secara bugil.

"Pengakuannya, bahwa dia sudah melakukan ini selama kurang lebih 9 bulan. Perbulan keuntungan diperoleh Rp25 sampai Rp50 juta," ungkapnya.

Selain itu, pelaku saat melakukan live ada ribuan orang yang menonton dan dapat keuntungan dari aplikasi manggo bila memberikan diamond.

"Jadi, dari ID Manggo pada saat dia melakukan live itu dia dapat semacam diamond manggo dari sejumlah orang yang masuk (di aplikasi) itu. Dia, mendapatkan uang dan sampai Rp50 juta sebulan," ujar Jansen.

Ia juga menyampaikan, untuk kasus ini pelaku melakukannya sendiri dengan alat yang sudah disiapkan untuk live. Namun, tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang membantu pelaku dan pihaknya akan melakukan pengembangan. "Pasti, kita akan kembangkan jika ada yang terlibat," ujar Jansen.

Seperti yang diberitakan, selebgram berinisial RR (32) hanya bisa tertunduk saat digiring petugas kepolisian di lobi Polresta Denpasar, Bali, pada Senin (20/9) siang.

RR ditangkap polisi saat melakukan live bugil lewat aplikasi Manggo ID23409400 di sebuah apartemen Kubu Mawar Residence kamar nomor 409, di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (17/9) sekitar pukul 02.00 Wita.

"Pelaku mempertontonkan aurat atau telanjang bulat, bahkan secara terang-terangan secara live pada media sosial manggo," kata Jansen.

RR di dalam media sosial manggo dikenal dengan nama bekennya Kuda Poni atau Bintang Live. Pelaku, diketahui berstatus janda anak satu asal Cianjur Jawa Barat.

"Pelaku, mengakui memiliki akun atau ID di medsos manggo dan bigo untuk mencari penghasilan atau keuntungan setiap harinya. Kurang lebih 9 bulan pelaku melakukan pekerjaan live di medsos. Dimana, keuntungan yang diperoleh sekali live bisa mencapai Rp25 sampai Rp50 juta rupiah setiap bulannya," imbuhya.

Ia menerangkan, pelaku dalam seminggu bisa melakukan 4 kali live dengan durasi satu jam atau setengah jam dengan bugil di depan camera. Sementara, motif pelaku hal tersebut karena kebutuhan ekonomi untuk bertahan hidup sehari-hari.

Dari pengakuan pelaku sebelumnya bekerja sebagai Ladies Company (LC) di salah satu hiburan karaoke di Bali. Namun, karena Pandemi Covid-19 dan tempat hiburan sepi akhirnya dia beralih profesi dengan mempertontonkan dirinya dengan bugil.

"Iya, karena pandemi. Selama ini dia bekerja LC pada saat Covid-19 ini tempat hiburan atau tempat karaoke sepi pengunjung," ujarnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan satu buah handphone merk iphone 11,1 handphone merk iphone 12, 1 buah kursi gaming warna ping, 1 speaker merk JBL warna pink, 1 ATM May Bank, 1 ATM Bank Mega, 1 ATM Bank Mandiri, 1 buah charger iphone.

Kemudian, juga didapati 1 buah alat cukur, 1 baju tidur atau lingery warna pink, 1 set baju dalam perempuan warna merah,1 mainan alat kelamin laki-laki atau dildo, 1 buah bando rambut warna hitam, 1 baby oil, 1antis, 1 lipstik.

"Pelaku dikenai Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Jansen.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pekerja Karaoke Curhat Sudah Satu Minggu Sepi, Dedi Mulyadi Tanya Berapa Tarif BO di Sini?
Pekerja Karaoke Curhat Sudah Satu Minggu Sepi, Dedi Mulyadi Tanya Berapa Tarif BO di Sini?

Momen Dedi Mulyadi tak sengaja bertemu dengan pekerja karaoke di jalan.

Baca Selengkapnya
Viral Grup Telegram Jajakan PSK Bule di Bali, Ini Respons Polisi
Viral Grup Telegram Jajakan PSK Bule di Bali, Ini Respons Polisi

Grup itu tidak hanya menyediakan PSK bule di wilayah Bali, tetapi juga ada di Thailand.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule
Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule

Dalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
Kronologi Selebgram Cantik Terseret Dugaan Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali & jadi Tersangka
Kronologi Selebgram Cantik Terseret Dugaan Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali & jadi Tersangka

Dalam menjalankan bisnisnya, spa ini mengenakan tarif Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sedangkan pelanggannya WNI juga WNA.

Baca Selengkapnya
Viral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Viral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas

Viral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas

Baca Selengkapnya
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan

S terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal

Baca Selengkapnya
Viral Curhatan Pemilik Toko Ditipu Pegawainya hingga Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya
Viral Curhatan Pemilik Toko Ditipu Pegawainya hingga Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya

Akun tiktok @mybeautystore15_ mengunggah video yang berisi curhatannya.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Siskaeee Cs Direkrut Jadi Pemeran Film Porno
Begini Cara Siskaeee Cs Direkrut Jadi Pemeran Film Porno

Belasan juta itu dikantongi para pemeran untuk sekali pembuatan film atau satu judul film.

Baca Selengkapnya
Selebgram yang Buang Orok Bayi di Bali Peragakan 18 Adegan Saat Rekontruksi
Selebgram yang Buang Orok Bayi di Bali Peragakan 18 Adegan Saat Rekontruksi

Lokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.

Baca Selengkapnya
Heboh Istri Polisi yang Juga Selebgram Probolinggo Memaki Siswi Magang di Swalayan, Ini Kata Kapolres
Heboh Istri Polisi yang Juga Selebgram Probolinggo Memaki Siswi Magang di Swalayan, Ini Kata Kapolres

Kapolres Probolinggo menyebut saat ini Luluk sedang proses mediasi.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya