Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rawat 2 bini dan 4 anak, anggota klub CB curi perhiasan tetangga

Rawat 2 bini dan 4 anak, anggota klub CB curi perhiasan tetangga Tersangka pencuri emas tetangga. ©2014 Merdeka.com/Andriansyah

Merdeka.com - Beban hidup bersama dua istri dan empat anak, membuat anggota Klub Motor CB di Surabaya, Jawa Timur, Ibnu Syaiful Arif (38), asal Krian, Sidoarjo, yang tinggal di rumah kos Jalan Bendul Merisi Gang Besar, Surabaya, ini nekat mencuri perhiasan milik tetangga kosnya.

Usai menjarah beberapa perhiasan dengan total nilai Rp 7 juta itu, tersangka menjualnya di toko emas sesuai yang tertera di surat-surat perhiasan yang dicurinya, yaitu di komplek pertokoan DTC, Pasar Wonokromo, Surabaya.

Uang hasil menjual perhiasan curian itu, oleh tersangka digunakan untuk membayar hutang dan menghidupi dua istri dan empat anaknya. Istri pertama dengan tiga anak dan istri kedua dengan satu anak. Istri kedua dinikahi tersangka secara siri.

Namun, akibat perbuatannya itu, pria yang sehari-hari bekerja di perusahaan karoseri motor tersebut, terpaksa berurusan dengan polisi dan harus tinggal di Hotel Prodeo Polsek Wonocolo.

"Korban tetangga kosnya sendiri, bernama, Elysa Agustin, usia 27 tahun. Saat mencuri perhiasan korban, tersangka baru pulang dari touring motor bersama Klub CB-nya. Saat itu, tersangka melihat rumah korban sepi dan pintunya tidak dikunci. Waktu masuk rumah, dia lewat pintu tapi keluar lewat atap rumah," terang Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Arif Hartono, Senin sore (24/11).

Saat ditangkap, lanjut Arif, tersangka mengelak tuduhan pencurian emas yang dilayangkan kepadanya. Bahkan menantang agar persoalannya diselesaikan di Kantor Polisi sesuai prosedur.

"Awalnya tersangka mengelak, dia (tersangka) malah nantang. Dengan PeDe (percaya diri) mengatakan agar masalah ini baiknya diselesaikan sesuai prosedur, saya (Kanit Reskrim) bilang ya bagus. Kita periksa dia selama dua jam. Kita cecar pertanyaan dan baru mengakui perbuatannya itu setelah dua jam diperiksa," papar Arif.

Arif juga menjelaskan, penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka bukan tanpa bukti. Setelah menerima laporan dari korban, kata Arif, polisi melakukan penyelidikan sesuai keterangan korban.

"Kita periksa dua saksi, yaitu pemilik toko perhiasan dan karyawannya serta rekaman CCTV yang ada di toko perhiasan tersebut," katanya.

Lebih jauh dia mengungkap, sebelum korban melapor ke polisi, terlebih dulu korban melakukan kroscek ke toko perhiasan langganannya itu di DTC, Pasar Wonokromo.

"Pemilik toko, kepada korban menjelaskan ciri-ciri orang yang telah menjual perhiasan di tokonya dan menunjukkan rekaman CCTV. Setelah melihat rekaman itu, korban kaget. Loh itu kan tetangga kos saya. Kemudian korban baru lapor polisi," terang Arif.

Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kosnya. Tersangka mengaku, masih kata Arif, perhiasan yang dicuri dari lemari milik korban berupa, dua cincin emas, satu kalung dan satu liontin dengan total nilai Rp 7 juta.

"Tersangka ini mencuri perhiasan yang ada suratnya, yang tidak ada suratnya ditinggal. Perhiasan yang tidak ikut diambil ini, sebenarnya ada surat-suratnya, hanya saja dipisah oleh korban. Sedang perhiasan yang diambil, suratnya jadi satu dengan perhiasannya," ujar Arif.

Setelah mengambil perhiasan korban, tersangka menjual perhiasan tersebut di toko langganan korban. "Perhiasannya laku Rp 7 juta. Rp 2 juta digunakan untuk bayar hutang, sisanya untuk makan sehari-hari bersama dua istri dan empat anaknya," terang Arif.

Sedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang Pencurian dengan ancaman lebih dari enam tahun penjara.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata

Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya