Ray Rangkuti nilai Jokowi tak sepaham dengan Menteri ESDM soal BBM
Merdeka.com - Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar yang berlaku untuk daerah luar Jawa, Madura, dan Bali, terhitung sejak Sabtu (28/3) ini. Lewat halaman Website resmi Kementerian ESDM, harga Premium yang sebelumnya Rp 6.800 per liter kini menjadi Rp 7.300 per liter dan harga Solar yang sebelumnya Rp 6.400 per liter kini menjadi Rp 6.900 per liter.
Alasan pemerintah kenaikan tersebut dipicu kenaikan harga minyak mentah dunia dan melemahnya kurs rupiah terhadap dolar untuk impor minyak. Meski begitu pemerintah memastikan tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik.
"Jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar Rupiah dalam 1 bulan terakhir, maka harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikan," kata Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/3).
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Siapa yang memberikan masukan tentang revisi regulasi BBM subsidi? Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Siapa yang mendorong implementasi peningkatan kualitas BBM? Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mendorong implementasi peningkatan kualitas BBM, seraya membatasi penyaluran BBM subsidi dengan kandungan sulfur tinggi seperti Solar dan Pertalite.
-
Kapan harga BBM naik 60 kali lipat di era Soekarno? Di tahun 1965, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Tujuannya demi mengendalikan hiperinflasi dan menambah pendapatan negara.
-
Siapa yang mengumumkan kebijakan baru BRI? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah.
-
Siapa yang menginstruksikan kenaikan harga BBM di tahun 1965? Ibnu Sutowo yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina (persero) dalam buku autobiografinya, mengaku mendapatkan instruksi dari Wakil Perdana Menteri III yang merangkap Menko Kompartemen Pembangunan, Chaerul Saleh, untuk menandatangani sebuah perintah menaikkan harga bensin dari Rp4 menjadi Rp250 per liter.
Sementara itu, ketika mengikuti acara BAOA Forum For Asia di Tiongkok, Presiden Joko Widodo tak banyak komentar mengenai kenaikan BBM tersebut. Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Menteri ESDM Sudirman Said.
"Tanyakan langsung ke Menteri ESDM," kata Presiden Jokowi di Hotel MGM Grand Sanya Hainan, Tiongkok, Jumat (27/3) malam.
Terkait itu Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai pernyataan Jokowi tersebut penuh isyarat pesan terhadap para menterinya terutama Menteri ESDM Sudirman Said. Menurut Ray, Jokowi tengah menyentil menteri-menterinya yang dinilai sembrono dalam mengambil keputusan.
"Saya pikir presiden ingin menyentil menteri-menterinya yang seolah tidak memikirkan suara rakyat dengan menaikkan harga BBM," katanya.
"Saya pikir Presiden Jokowi bicara tanya langsung kepada Menteri ESDM, bahwa presiden menilai kenaikan BBM kurang kuat karena mungkin dia merasa sebelumnya tidak ada penjelasan kepada publik. Kemudian justru kalau saya lihat pak presiden sedang mengkritik Menteri ESDM," kata Ray saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (28/3).
Ray mengatakan kebijakan tersebut mutlak keputusan menteri terkait, sedangkan posisi presiden hanya memantau proses kebijakan tersebut. Dalam hal ini menurutnya presiden bukan tak mengetahui tetapi justru supaya menteri ESDM menjelaskan kepada masyarakat secara gamblang alasan menaikkan harga BBM tersebut.
"Jadi presiden sebenarnya tengah menyentil menterinya kenapa bbm dinaikan? Apa faktornya? Apa dasarnya?" tambah Ray.
Ray menilai pengumuman kenaikan BBM bukan mutlak dilakukan oleh presiden. Kebiasaan pengumuman kenaikan BBM lewat presiden yang selama ini dipraktikkan pemerintahan sebelumnya tersebut tambah Ray hanya muatan politis.
"Soalnya enggak ada aturan kenaikan BBM diumumin presiden. Itu kan hanya langkah politik. Justru di sini saya melihat presiden hanya ingin menterinya jelaskan kepada publik apa faktornya menaikkan BBM tersebut," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menambahakan pemerintah belum berpikir untuk membatasi BBM subsidi dalam waktu dekat
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, selama ini harga Pertamax sudah ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah akan menghitung secara cermat sebelum memutuskan kebijakan harga BBM.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTidak bisa menaikkan suatu pajak tanpa harus memberikan solusi.
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan sehari setelah Pertamina mengumumkan ide penghapusan Pertalite di hadapan Komisi VII pada Rabu, 30 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaKabar pembatasan BBM bersubsidi ini pertama kali diungkapkan Menko Luhut di sosial medianya.
Baca Selengkapnya