Rayakan hari jadi Banyumas ke-446, ribuan miras dimusnahkan
Merdeka.com - 2.789 Botol/kaleng dan 800 liter minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di Jalan Alun-alun Purwokerto. Pemusnahan miras itu dilakukan usai dilangsungkan upacara Hari Jadi Kabupaten Banyumas ke-446.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara menggilas botol dan kaleng dengan alat berat. Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Imam Pamungkas mengatakan miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan operasi penertiban minuman beralkohol yang dilakukan mulai Oktober 2016 sampai dengan Februari 2017.
Penertiban dilakukan di beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat transaksi miras, seperti hotel, penginapan, kos-kosan, pub, bar, diskotek, tempat karaoke serta warung dan toko di Kabupaten Banyumas.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Bagaimana sampah di Banyumas diolah? Sampah organik mereka pisahkan untuk dijadikan maggot atau larva dari lalat yang bisa digunakan sebagai pakan ternak. Sedangkan sampah anorganik diolah menjadi berbagai produk seperti bahan bakar pabrik semen, paving blok, dan masih banyak lagi.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Dimana Kementan melakukan Opla di Banyuasin? Kegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa yang dihasilkan dari pengolahan sampah di Banyumas? Sebanyak 98 persen sampah di Banyumas berhasil dikelola menjadi sesuatu yang berharga dan bernilai jual tinggi.
Rincian hasil operasi menurut Imam, yakni Golongan A mengandung 5 persen sebanyak 1.672 botol/kaleng, Golongan B 5-20 persen 845 botol/kaleng, Golongan C 20-55 persen sebanyak 272 botol/kaleng. Lainnya, Golongan B tanpa kemasan (tuak) sebanyak 720 liter dan golongan C sebanyak 80 liter.
"Pemusnahan miras yang dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas nomor 15 tahun 2014 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol," katanya, Rabu (22/2).
Wakil Bupati Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan berbagai tantangan penyakit masyarakat seperti miras masih menghantui masyarakat. Dia juga mengakui tidak mudah menghentikan peredaran miras di kalangan masyarakat.
"Butuh komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan generasi muda yang sehat tanpa minuman beralkohol, dan memberikan pembinaan kepada tempat-tempat yang berpotensi menyimpan miras seperti tempat karaoke, kafe dan warung remang remang agar tidak memperjualbelikan minuman keras itu," kata Wakil Bupati.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaPolda Riau memusnahkan narkoba, minuman keras dan knalpot brong, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca Selengkapnya