Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia 4 Kota di Aceh, BBPOM sita ratusan obat kuat dan kosmetik ilegal

Razia 4 Kota di Aceh, BBPOM sita ratusan obat kuat dan kosmetik ilegal BPOM Aceh razia produk ilegal. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh memetakan ada empat kabupaten/kota di Aceh rawan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan illegal.

Keempat kabupaten/kota itu adalah Kota Lhokseumawe, Langsa, Kabupaten Bireuen dan Pidie. Pada Operasi Gabungan Nasional (Opganas) BBPOM Aceh menemukan ribuan produk obat-obatan illegal. Rata-rata produk yang ditemukan kosmetik kecantikan dan jamu tradisonal.

"Tentu ada terlebih dahulu investigasi yang kami lakukan daerah yang rawan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan ilegal," ujar Kepala BBPOM Aceh, Drs Zulkifli, Apt, Selasa (12/9) pada konferensi pers di kantornya.

Adapun produk yang disita dalam Opgapnas ini berupa obat tradisional sebanyak 25 item dengan jumlah 319 pcs dan untuk kosmetik 142 item dengan jumlah 4072 pcs. Total nilai barang yang disita selama Opgapnas tanggal 5-6 September 2017 sebesar Rp 54 juta lebih.

Barang tanpa surat izin edar yang disita BBPOM Aceh seperti kosmetik pemutih berbagai merek. Kosmetik ini disita karena mengandung zat kimia berbahaya. Sedangkan produk obat tradisional, seperti jamu obat kuat dan lainnya karena tidak memiliki izin edar dari BBPOM dan mengandung zar kimia berbahaya.

"Kosmetik pemutih itu mengandung merkuri. Kok tega ibu-ibu pakai air aki itu, makanya periksa dulu sebelum menggunakan produk tanpa izin edar itu," jelasnya.

Selain itu, sebutnya, ada banyak juga produk yang beredar di pasar yang telah lama dilarang oleh BBPOM. Seperti pemutih temu layak, masih saja beredar saat ini dan konsumen pun masih meminta produk tersebut. Padahal produk itu sudah dilarang oleh BBPOM sejak tahun 2009 lalu.

Sedangkan untuk pemilik, sebutnya, BBPOM belum memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, apa lagi melakukan penahanan. Akan tetapi, selama ini ia mengaku pemilik tidak pernah mangkir saat diminta keterangan untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

"Mereka (pemilik barang) tidak pernah lari saat kita minta keterangan," imbuhnya.

Saat ditanyakan bagaimana modus masuk produk kosmetik tanpa surat izin edar itu beredar di Aceh, terutama produk dari luar negeri. Zulkifli mengaku untuk membongkar jaringan ini membutuhkan kerjasama multistakeholher.

"BBPOM tidak bisa bermain tunggal, butuh dukungan dari kepolisian atau instansi terkait lainnya," tukasnya.

Menurutnya, pelabuhan tikus dan juga pelabuhan-pelabuhan yang ada di Sumatera Utara (Sumut), Medan sangat rawan diselundupkan produk tanpa izn edar. Pihaknya, akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menutup rantai peredaran tersebut. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya