Razia dapati 13 wanita menor di bilik asmara warung kopi
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 13 perempuan berpenampilan menor yang tidak memiliki identitas atau KTP dalam razia tempat prostitusi terselubung yang digelar di wilayah itu, Kamis (8/11).
Kepala Satpol PP Gresik, Darmawan mengatakan belasan perempuan yang diamankan itu juga diduga sebagai pramusaji di warung kopi yang menyediakan pelayanan prostitusi terselubung.
"Ada 13 perempuan yang kita amankan, itu total hasil tangkapan razia yang digelar sejak Jumat (1/11) hingga hari ini. Dan razia itu digelar sebagai bentuk banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat terkait maraknya tempat prostitusi terselubung," katanya.
-
Kenapa pelacur di masa Jawa kuno dikenakan pajak? Bahkan mereka dikenakan pajak sebagaimana profesi lain.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Darmawan mengatakan, maraknya prostitusi terselubung telah menyalahi aturan Perda No 25/2004 tentang Ketertiban Umum, serta Perda No 07/2002 yang diperbarui dengan Perda 22/2004 tentang Pelacuran dan Perbuatan cabul.
"Dalam razia itu, kita tidak hanya mengamankan perempuan yang diduga sebagai 'pelayan tambahan' di warung kopi, melainkan juga pemilik warung serta merobohkan bangunan yang diduga dijadikan 'bilik asmara' yang berada di belakang warung," katanya.
Dikatakannya, pemilik juga warung turut diamankan karena sengaja menyediakan tempat prostitusi terselubung untuk berbuat mesum bagi pelanggan. "Ini bisa kita buktikan dengan adanya 'bilik asmara' di belakang warung dan adanya beberapa pramusaji wanita berusia muda yang berdandan menor," ucapnya.
Lokasi warung yang diamankan berada di wilayah Sembayat, Kecamatan Manyar, Desa Betiring, Kecamatan Cerme serta sejumlah lokasi di perbatasan Kabupaten Gresik. "Dalam razia itu, kami menemukan banyak alat kontrasepsi. Dan perempuan yang kita amankan mayoritas berasal dari luar Kabupaten Gresik," katanya.
Sementara usai diamankan, belasan perempuan itu akan diperiksa, dan apabila berindikasi kuat sebagai wanita penghibur akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Jawa Timur. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca Selengkapnya