Razia di Jayawijaya, Polisi Temukan Senjata Tajam, Miras dan Motor Curian
Merdeka.com - Wakapolres Jayawijaya Kompol Ferdinan B. Maasawet, memimpin razia di Jalan Hom-hom Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (23/10). Razia tersebut digelar dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, razia tersebut menyasar terhadap masyarakat yang membawa alat tajam serta minuman keras (Miras) dan kendaraan bermotor yang dicurigai hasil curian.
"Selama kurang lebih satu jam pelaksanaan razia petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit roda dua tanpa surat- surat, 15 bilah senjata tajam (Sajam), 2 buah gunting dan 1 buah ketapel," katanya dalam siaran pers yang diterima.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Dia mengatakan razia ini juga digelar dalam rangka menekan kriminalitas di Kota Wamena. Sebab, menurutnya, banyak masyarakat yang kebiasaan membawa alat tajam membuat keresahan di tengah masyarakat.
"Selain itu apabila dipengaruhi miras dan membawa sajam dapat memicu terjadinya tindak pidana sehingga masalah menjadi luas dan dapat merugikan masyarakat sendiri," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaWarga harap kegiatan itu terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, apalagi menyambut bulan Kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaKepolisian menggelar patroli gabungan skala besar bersama personel Kodim 0322 Siak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya