Razia dua diskotek di Surabaya, DJ dan pemandu lagu digaruk petugas
Merdeka.com - Sejumlah diskotek di Surabaya terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Jawa Timur. Hasil razia besar-besaran ini, petugas hanya mengamankan empat orang.
Razia dilakukan pada Kamis (24/3) malam hingga Jumat (25/3) dini hari, dan melibatkan 120 personel gabungan. Hanya dua lokasi jadi target operasi kali ini, yakni diskotek Stadium Jalan Kebun Bibit, dan Triple X, Jalan Kedungdoro Surabaya.
"Di tempat pertama diskotek Stadium seorang DJ. Kemudian yang seorang purel dan dua laki-laki," kata Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya Dari, Jumat (25/3).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kenapa musik konser berbahaya? CDC menjelaskan bahwa suara musik yang kencang biasanya berkisar antara 105-110 dBA. Jika telinga terpapar lebih dari 5 menit, akan meningkatkan risiko terkena gangguan pendengaran.
-
Lagu apa yang populer di RRI Medan? Lagu 'Tiada Lagi' pun pertama kali direkam dan disiarkan secara On Air di tanah kelahirannya. Lagu ini langsung meledak setelah terus menerus diputar oleh RRI Medan.
Untuk purel (pemandu lagu), diamankan lantaran tidak memiliki kartu identitas. Dia langsung dibawa petugas Satpol PP untuk didata.
Sedangkan, yang dua laki-laki diamankan BNN Provinsi Jatim. "Keduanya dibawa BNN, karena positif mengkonsumsi narkoba," terang dia.
Secara terpisah Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, mengatakan, dua yang positif akan dibawa ke kantor BNN, untuk dilakukan assesment oleh dokter.
"Jika saat dilakukan asseament, ternyata hasilnya cukup parah. Maka akan direhabilitasi di Malang. Tapi, kalau tidak, maka akan dilakukan pemantauan dan harus jalani rawat jalan atau absensi di BNN," tandas dia.
Dalam razia ini, semua pengunjung diskotek harus menjalani tes urine. Serta menunjukan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), kepada petugas, untuk dilakukan pendataan. Razia itu hanya berlangsung selama dua jam.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Virgoun ditangkap saat berada di Jakarta bersama seorang perempuan
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun.
Baca SelengkapnyaDaniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut Virgoun ditangkap bersama seorang wanita inisial PA.
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaKasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya