Razia gabungan polisi dan FPI sita ratusan botol miras
Merdeka.com - Razia gabungan antara Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan Front Pembela Islam (FPI) menyita ratusan botol miras. Razia digelar di Jalan Gatot Subroto No 136 RT 02 RW 01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
"Dalam razia ini dilakukan penyitaan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek," kata Kepala Subagian Humas Polresta Bekasi AKP Endang Longla di Kabupaten Bekasi, Minggu (11/9). Dikutip dari Antara.
Menurut dia, operasi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan dipimpin AKP Sukarman dari Polsek Cikut dan ustaz Rudi dari FPI Cikarang Utara.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dalam operasi, juga dilakukan pemeriksaan saksi yang berstatus karyawan toko tersebut di antaranya Yanto Sutorto (31) dan Asep Mulyono (18).
Guna pemeriksaan, polisi juga menangkap HD selaku pemilik toko. Serta meminta keterangan kepada Slamet Rianto (41) Ketua RT 01 RW 01, Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Dia menambahkan pemeriksaan kepada ketua RT dan pemilik ini untuk menghimpun informasi terkait minuman keras yang saat ini terjual bebas di wilayah hukumnya.
"Kegiatan ini juga dalam memperingati Idul Adha 2016, mengurangi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras, dan juga bentuk penyadaran kepada masyarakat," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaLokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca Selengkapnya