Razia indekos di Palembang, 15 penghuni positif narkoba ditangkap
Merdeka.com - Jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menggelar razia terhadap sejumlah indekos dan penginapan. Hasilnya, 15 penghuni diciduk lantaran positif narkoba.
Razia tersebut berlangsung empat jam, Jumat (7/8) antara pukul 03.00 WIB hingga 07.00 WIB. Petugas menyisir sedikitnya enam titik di kawasan Jalan Dwikora dan Jalan Aryadillah, Palembang.
Dari data diterima, para penghuni diamankan berstatus mahasiswi dan pegawai kafe, bahkan ada yang masih di bawah umur. Mereka adalah Andre (15), Frans Wijaya (21), Oka Vian (24), Shusan (20), Lia Damayanti (22), Murnia (21), Christina (35), Riki (28), Nurhayati (21), Nurul (20), Yongki (24), Kiki (22), Rahayu Septiani (20), Agusman (32), dan Bandi (43).
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Bagaimana rehabilitasi pecandu narkoba di Ponpes Al Ghozali? Rehabilitasi paling cepat butuh waktu 9 hari. Jika pecandu narkoba mulai sembuh, mereka diberi aktivitas harian seperti berkebun atau mengurus lahan tebu milik pondok pesantren.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, AKP Zulkarnain mengatakan, razia itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengetahui adanya pesta narkoba di indekos itu. Saat dilakukan tes urine, semuanya terbukti mengonsumsi barang haram tersebut.
"Razia dini hari tadi dilakukan di enam kos dan penginapan. Hasilnya cukup banyak, ada 15 penghuni diamankan," kata Zulkarnain, Jumat (7/8).
Menurut Zulkarnain, warga diamankan diserahkan ke BNN Provinsi Sumsel guna ditindaklanjuti. Kepada pemilik kos dan penginapan, diminta lebih tegas dan mengawasi perilaku penghuninya supaya tidak terlibat dalam narkoba.
"Pemilik kos kita peringatkan, jangan ada pembiaran," ujar Zulkarnain.
Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Sumsel, Kompol Paulina mengatakan, 15 penghuni berhasil ditangkap kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi, baik rawat inap maupun jalan. "Mereka tidak kita pidanakan karena semuanya adalah pecandu," kata Paulina. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaSM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaSelama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Baca Selengkapnya