Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia indekos di Palembang, 15 penghuni positif narkoba ditangkap

Razia indekos di Palembang, 15 penghuni positif narkoba ditangkap Razia indekos di Palembang. ©2015 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menggelar razia terhadap sejumlah indekos dan penginapan. Hasilnya, 15 penghuni diciduk lantaran positif narkoba.

Razia tersebut berlangsung empat jam, Jumat (7/8) antara pukul 03.00 WIB hingga 07.00 WIB. Petugas menyisir sedikitnya enam titik di kawasan Jalan Dwikora dan Jalan Aryadillah, Palembang.

Dari data diterima, para penghuni diamankan berstatus mahasiswi dan pegawai kafe, bahkan ada yang masih di bawah umur. Mereka adalah Andre (15), Frans Wijaya (21), Oka Vian (24), Shusan (20), Lia Damayanti (22), Murnia (21), Christina (35), Riki (28), Nurhayati (21), Nurul (20), Yongki (24), Kiki (22), Rahayu Septiani (20), Agusman (32), dan Bandi (43).

Orang lain juga bertanya?

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, AKP Zulkarnain mengatakan, razia itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengetahui adanya pesta narkoba di indekos itu. Saat dilakukan tes urine, semuanya terbukti mengonsumsi barang haram tersebut.

"Razia dini hari tadi dilakukan di enam kos dan penginapan. Hasilnya cukup banyak, ada 15 penghuni diamankan," kata Zulkarnain, Jumat (7/8).

Menurut Zulkarnain, warga diamankan diserahkan ke BNN Provinsi Sumsel guna ditindaklanjuti. Kepada pemilik kos dan penginapan, diminta lebih tegas dan mengawasi perilaku penghuninya supaya tidak terlibat dalam narkoba.

"Pemilik kos kita peringatkan, jangan ada pembiaran," ujar Zulkarnain.

Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Sumsel, Kompol Paulina mengatakan, 15 penghuni berhasil ditangkap kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi, baik rawat inap maupun jalan. "Mereka tidak kita pidanakan karena semuanya adalah pecandu," kata Paulina. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tertangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel, 10 Orang Langsung Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa
Tertangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel, 10 Orang Langsung Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Mereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.

Baca Selengkapnya
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
10 Pelaku Tawuran di Palembang Direhabilitasi dan Seorang Lainnya Ditahan, Nangis Waktu Dijenguk Ibu
10 Pelaku Tawuran di Palembang Direhabilitasi dan Seorang Lainnya Ditahan, Nangis Waktu Dijenguk Ibu

Polisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna

4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti

SM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Baca Selengkapnya
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.

Baca Selengkapnya
Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, Lapas Tarakan Gelar Razia Gabungan
Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, Lapas Tarakan Gelar Razia Gabungan

Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat

Pengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Respons Asta Cita Prabowo, Polri Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba
Respons Asta Cita Prabowo, Polri Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba

Salah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.

Baca Selengkapnya