Razia kos di Semarang, polisi ciduk 4 remaja usai pesta narkoba
Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah menggelar operasi dan razia pasangan mesum dan senjata tajam (sajam) di lingkungan kos-kosan di wilayah hukumnya.
Saat operasi selain mengamankan berbagai barang bukti terkait narkoba jenis sabu-sabu, petugas berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga usai pesta sabu semalam.
Keempat remaja terdiri dari satu pria dan tiga wanita yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Keempat remaja itu diantaranya; Vira Nur Ramaniah (18) warga Cibeureum, Jawa Barat, Adityo Fajar Kusuma (21) warga Bledak Anggur, Tlogosari Kota Semarang, Vianika Kusuma Ningrum (21) warga Brigjend Katamso 45, Kecamatan Susukan, Ungaran Timur dan Novela Kusuma (21) warga Kampung Rahayu III, Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Vira Nur Ramaniah (18) warga Cibeureum, Jawa Barat yang diamankan petugas di dalam kamar kosnya di Kos Paragon jalan Kijang Utara, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Setelah satu jam periksa semua kamar, kos di lantai II, kamar nomor 41 diketuk dari awal tidak dibuka. Begitu tim mau geser, ketukan pintu oleh polwan baru dibuka. Penghuni kamar VN," tegas Kapolsek Gayamsari Kompol Dill Yanto disela-sela razia, Rabu (14/1).
Saat diperiksa polisi menemukan pipet yang sengaja disembunyikan di tampungan air closet kamar mandi. Kemudian, Kapolsek Gayamsari dan anggota melakukan penggeledahan secara teliti.
Di meja rias ditemukan sisa sabu dalam kemasan kecil bungkus plastik. Selain itu juga ditemukan obat penambah stamina alias obat kuat dan dua buah HP Samsung milik VN diamankan.
Curiga dengan temuan tersebut, polisi akhirnya menggelandang Vira Nur Ramaniah ke Mapolsek Gayamsari di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kemudian melanjutkan razia yang awalnya mencari Target Operasi (TO) pasangan mesum tersebut.
Operasi dikembangkan ke tempat lain, di kos bernama Paviliun di Jalan Kanguru Raya Nomor 43, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Saat penggeledahan di lantai satu, kamar nomor A1, polisi menemukan dua jarum suntik, bekas pipet dan sebuah alat hisap atau sedotan plastik yang ada di dalam kotak tempat rokok.
Meski menurut pengakuan ketiganya, kotak rokok tersebut sudah lama berada di meja rias tersebut, polisi tidak begitu saja percaya. Sehingga, ketiganya juga dibawa ke Mapolsek Gayamsari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kos Paviliun itu dihuni tiga remaja yaitu; Adityo Fajar Kusuma (21) warga Bledak Anggur, Tlogosari Kota Semarang, Vianika Kusuma Ningrum (21) warga Brigjend Katamso 45, Kecamatan Susukan, Ungaran Timur dan Novela Kusuma (21) warga Kampung Rahayu III Semarang Timur, Kota Semarang.
Kapolsek Gayamsari Kompol Dili Yanto usai razia mengungkapkan operasi ini dilakukan oleh polisi secara rutin guna mengantisipasi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Operasi ini memang dilakukan rutin. Pasalnya, banyak informasi mengarah penggunaan narkoba di wilayah hukum Gayamsari serta penyimpanan barang senjata tajam. Untuk sementara tiga wanita dan satu pria dari dua kos berbeda kami amankan," tegasnya.
Dili Yanto menegaskan keempatnya akan menjalani proses tes urine dan kesehatan untuk memastikan apakah keempatnya mengonsumsi narkoba atau hanya kedapatan menyimpan barang haram tersebut saja.
"Selanjutnya kita akan koordinasi Tim Labfor Semarang untuk melakukan tes urin. Jika keempatnya positif, maka kami akan tindaklanjuti dan status mereka besar kemungkinan akan kita jadikan tersangka," pungkasnya.
Saat ini, keempat remaja itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas Satreskrim Polsek Gayamsari di Mapolsek Gayamsari Jalan Supriyadi, Kota Semarang, Jawa Tengah. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca Selengkapnya