Razia KTP, puluhan warga Sukoharjo tak bawa didenda Rp 20 ribu
Merdeka.com - Puluhan warga Sukoharjo, Jawa Tengah Rabu (25/7) terjaring razia KTP (Kartu Tanda Penduduk). Mereka yang tak membawa kartu identitas tersebut dikenakan denda Rp 20 ribu dan harus dibayar di tempat.
Razia KTP dilakukan Tim Yustisi Kabupaten Sukoharjo, yang terdiri dari SATPOL PP, PPNS, Korwas PPNS, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polsek dan Kecamatan Grogol di depan Balai Desa Manang, Jalan Baki-Pajang Solo. Dalam razia bertajuk Operasi Tindak Pidana Ringan Penertiban KTP itu, tim berhasil menjaring ratusan pengendara motor yang melintas. Sedikitnya 25 orang terbukti melanggar tidak dapat menunjukkan KTP.
Kasi Penegakan pada Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Bima Hani Kusuma mengatakan, masyarakat yang terbukti tak membawa KTP dilakukan pemberkasan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya mereka menjalani sidang di tempat oleh Hakim dari Pengadilan Negeri Sukoharjo.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
"Para pelanggar ini kita kenakan denda sebesar Rp 19 ribu, biaya perkara Rp 1000. Hasil denda Operasi Tipiring ini kita disetor ke kas daerah," katanya.
Bima menerangkan, operasi tersebut dilakukan untuk membuat tertib administrasi kependudukan terhadap warga masyarakat, Maksud dan tujuan operasi ini adalah untuk membuat tertib administrasi kependudukan terhadap masyarakat, baik warga Sukoharjo maupun daerah sekitarnya.
"Kegiatan ini juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Bahwa setiap penduduk yang telah memiliki KTP wajib membawa pada saat bepergian," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPendaki menyayangkan pengurusan Simaksi kurang disosialisasikan dan tidak masif kepada publik.
Baca Selengkapnya30 Orang itu didenda Rp400 ribu usai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.
Baca SelengkapnyaSatuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.
Baca SelengkapnyaPada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta anak buahnya jangan menyakiti hati masyarakat selama Operasi Patuh Jaya 2023.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolsek Simokerto Surabaya beri 'pelajaran' Paskibraka kepada remaja pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaJadwal pembuatan SKCK, khusus untuk hari Senin - Kamis buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca Selengkapnya