Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Serahkan Temuan 2 Dus Form C1 Diduga Palsu ke Bawaslu DKI

Polisi Serahkan Temuan 2 Dus Form C1 Diduga Palsu ke Bawaslu DKI Polisi dan Bawaslu Sita Ribuan Form C1 yang Diduga Palsu. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Polres Jakarta Pusat mengamankan satu unit Daihatsu Sigra angkut dua kardus form C1 saat razia lalu lintas, Sabtu (3/5) sekira pukul 10.30.

"Biasa kalau polisi kan kalau operasi lihat lihat nomer pelat darimana, kemudian diberhentikan-lah mobil Daihastu Sigra itu," kata Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi dalam keterangannya, Senin (6/5).

Namun, Puadi tidak mengetahui persis pelat nomor yang digunakan mobil tersebut. Yang ia ketahui, mobil mengangkut dua kardus yang bertuliskan C1 Kabupaten Boyolali.

"Yaudah karena memang kepolisian sebatas itu saja, terus mereka koordinasi dengan bawaslu jakarta pusat. Bawaslu jakpus itu juga koordinasi dengan bawaslu DKI," jelasnya.

Selanjutnya, Puadi menginstruksikan Bawaslu Jakpus untuk melakukan investigasi terkait temuan tersebut. "Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakpus. Kemudian langkah selanjutnya adalah segera di registrasi, nah kalau udah di registrasi kan punya waktu 14 hari, cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," bebernya.

Pun demikian Puadi belum menyimpulkan apakah form C1 tersebut terkait pemilihan presiden atau partai. "Makanya kita lagi dalami. Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan akan ketahuan ini C1 nya apa, C1 presiden ada C1 partai, nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa gitu kan," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kalau kasus ini diserahkan ke Bawaslu. "Diserahkan Bawaslu," kata Argo kepada merdeka.com.

Sopir Tak Diamankan

Sementara itu, untuk sopir Daihatsu Sigra, tidak turut mengamankan. Hanya dua kardus berisi form C1.

"Ya sopirnya itu kan kalau kita kan enggak bisa menahan ini. Kalau orang ditahan kan harus ada surat penahan ya. artinya itu memang masih dalam ranah kepolisian, tetapi memang kalau pun barangnya memang kita amankan, tapi kan orangnya enggak harus diamankan kan. Nanti kan ada waktunya dimana dia akan dimintai klarifikasi."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Jika Ada Pihak yang Mengklaim Menang Itu adalah Kebohongan Publik
TPN Ganjar-Mahfud: Jika Ada Pihak yang Mengklaim Menang Itu adalah Kebohongan Publik

Dia berharap agar pihak lain tidak serta-merta mengklaim menang.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024
Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024

Tim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya